Kejati Sumut Didesak Klarifikasi Soal Lahan Pertapakan Kantor Bupati Batubara

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) didesak untuk segera mengklarifikasi masalah yang belum selesai terkait 50 hektar lahan atau tanah pertapakan eks Perkebunan PT Socfindo yang sejatinya diperuntukkan guna pembangunan Kantor Bupati Batubara.

topmetro.news – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) didesak untuk segera mengklarifikasi masalah yang belum selesai terkait 50 hektar lahan atau tanah pertapakan eks Perkebunan PT Socfindo yang sejatinya diperuntukkan guna pembangunan Kantor Bupati Batubara.

Permintaan tersebut disampaikan langsung oleh Kalamsu pada aksi unjuk rasa di Kejatisu Jalan Jenderal Besar AH Nasution No 1C Pangkalan Masyhur Medan Johor, Kota Medan Sumut, dan diterima Jois Sinaga dari Bagian Penegakan Hukum dan Intelijen Kejatisu, Jumat (28/7/2023).

Pada aksi tersebut Kalamsu menyampaikan pun sempat membacakan lima butir tuntutan. Selain tuntutan di atas Kalamsu juga menyampaikan, empat butir tuntutan lainnya.

Kalamsu meminta Kejati Sumut agar memanggil Ketua Banggar DPRD Batubara untuk mengklarifikasi terkait pengalokasian anggaran sebanyak Rp54 miliar untuk pembangunan Kantor Bupati Batubara.

Pada tuntutan ketiga, Kalamsu meminta kepada Kejati Sumut untuk memanggil Asisten (Setdakab Batubara-red) atas nama RH yang diduga pada saat itu Asisten II untuk mengklarifikasi terkait yang telah mengeluarkan surat pengumuman saat itu.

Kemudian dalam penanganan perkara ini Kalamsu berharap kepada pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara langsung mengklarifikasi masalah ini dan tidak melimpahkannya kepada Kejaksaan Negeri Batubara.

Pada tuntutan terakhirnya, Kalamsu menegaskan apabila tidak ditangani dengan serius, maka patut mereka duga pihak APH dan DPRD Batubara ada kolaborasi untuk menutup nutupi kejahatan yang mereka sampaikan.

Selanjutnya Koalisi Aliansi Lembaga Sumatera Utara (Kalamsu) lewat Kordinator Aksi Ali Mukhtar Siregar dan Kordinator Lapangan Imron Halomoan Siregar minta Kejati Sumut segera memanggil ketua dan anggota DPRD Batubara.

Kalamsu sendiri meminta agar pihak legislator di Kabupaten Batubara secepatnya dipanggil terkait pembangunan kantor bupati yang dinilai masih terdapat begitu banyak masalah.

reporter | Bimais Pasaribu

Related posts

Leave a Comment