Dinilai Cacat, Musorkab KONI Batubara Penuh Cawe-Cawe dan Intervensi Kekuasaan

Rencana perhelatan Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) KONI (Komite Olahraga Nasional Indonesia) Batubara masih terus menuai polemik berkepanjangan.

topmetro.news – Rencana perhelatan Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) KONI (Komite Olahraga Nasional Indonesia) Batubara masih terus menuai polemik berkepanjangan.

Alotnya soal tata cara dan persyaratan pencalonan sebagai calon Ketua KONI sempat menimbulkan perdebatan. Hal ini disinyalir akibat campur tangan mulai dari ketua ormas, kepala OPD sampai Bupati selaku kepala daerah plus kepala pemerintahan.

Dalam rekam jejak media ini, hanya pemilihan Ketua KONI Batubara yang terbilang paling panas dan sedikit bertegangan tinggi. Sebab Pemkab Batubara terbukti secara terang-terangan ikut melibatkan diri atau ‘cawe-cawe’. Bahkan melakukan intevensi terhadap masing-masing pengurus kabupaten (pengkab) cabang olahraga agar mengarahkan dukungan mereka hanya kepada salah seorang calon sesuai keinginan Bupati Batubara.

Soal aksi dukung-mendukung oleh pemangku kekuasaan terhadap bakal calon Ketua KONI ini pun bisa terbukti dengan beredarnya undangan resmi dari Kadis Budpapora sebelum pertemuan dengan belasan pengkab olahraga terselenggara di Aula Rumah Dinas Bupati Batubara, Minggu (23/7/2023), sekira pukul 13.00 WIB.

Perihal keterlibatan pemerintah daerah melalui Dinas Budpapora sampai tingkat kepala daerah terhadap pra-Musorkab KONI kali ini dibenarkan oleh Izat selaku Sekretaris Pengkab ESI (E-Sports Indonesia) Batubara. Sebab pihak ESI sendiri mendapat undangan dari kepala OPD terkait yang sengaja mengirimkan undangan beberapa hari sebelumnya guna mengumpulkan seluruh pengkab. Namun yang hadir hany kurang lebih sekitar 13 pengkab saja.

Terpisah, salah seorang pengurus kabupaten salah satu cabang olahraga yang menolak namanya disebutkan dalam berita ini menceritakan, bahwa dalam pertemuan yang digagas Sapri Moesa (Ketua Askab PSSI Batubara) yang kebetulan juga menjabat sebagai Kadis Budparpora Batubara, secara terang-terangan meminta kepada pengkab yang hadir, agar memilih Nurain kembali sebagia Ketua KONI untuk periode 2023-2027 secara aklamasi.

Cacat Hukum

Sementara itu, menanggapi polemik ‘bola panas’ seperti ini, sebagai mantan atlet salah satu cabor bela diri Sumut, RR Samosir meminta, agar keolahragaan dan terkait kepengurusan olahraga tidak terkontaminasi dengan apa pun yang berbau unsur politik.

“Terlibat boleh dan memang kepala daerah itu semestinya melibatkan diri serta punya perhatian besar terhadap olahraga. Tapi tujuannya guna mendorong lahirnya atlet-atlet ber-prestasi. Bukannya Bupati malah ikut-ikutan dan menjadi dalang utama bertujuan mengintervensi kepengurusan KONI. Apalagi intervensi secara terbuka dan terang-terangan,” pungkasnya.

Selanjutnya Samosir juga mengingatkan, agar jangan ada aturan yang sengaja dilanggar baik sebelum maupun saat Musorkab tengah diselenggarakan. Sebab ia juga mendapat informasi terkait pencalonan Nurain ada dugaan cacat administrasi. Bahkan dapat berujung cacat hukum.

Contohnya Nurain sendiri dianggap gagal dalam memimpin KONI periode sebelumnya (2019-2023). Bahkan Nurain telah dicaraktakerkan sebelum Mushorkab digelar dan atau sebelum kepengurusannya berakhir secara normatif sesuai jadwal masa priodesasi.

“Ini sangat memalukan dan memprihatinkan. Maka warga olahraga di Batubara boleh minta agar Komisi III DPRD Batubara lebih peka dan secepatnya bisa menyelesaikan persoalan ini. Jangan sampai tindakan konyol seperti ini akan mempengaruhi perkembangan olahraga di Batubara. Apalagi dalam waktu dekat ada even besar yaitu PON 2024 dan Sumut menjadi tuan rumah,” bilang Samosir.

Tunda Musorkab

Masih menurut RR, sebaiknya Musorkab ditunda saja. Mengingat pada saat ini kepengurusan KONI di bawah pimpinan seorang katarteker. Apalagi dalam AD/ART KONI menyebut bahwa seorang ketua karakteker setidaknya boleh dapat wewenang bertugas maksimal selama 6 bulan.

“Kalau terlalu dipaksakan, yang kita khawatirkan malah nantinya akan berbuntut panjang. Dan hasil Musorkab pun pasti bisa digugat ke PTUN, dan Bupati sendiri bisa saja terseret-seret. Banyak hal kita dengar cacat dalam kepengurusan KONI Batubara 4 tahun sebelumnya. Termasuk Ketua KONI tidak pernah melaksanakan rapat kerja (raker) dan dianggap gagal dengan bukti di-karakteker-kan. Dan jika ketua masih menjabat di-karateker-kan bukan demisioner, maka legalitas pencalonan Nurain sangat dipertanyakan,” tutupnya.

reporter | Bimais Pasaribu

Related posts

Leave a Comment