BNN Kabupaten Langkat Hanya Mampu Ungkap Kasus Narkoba Kelas Teri?

topmetro.news – Kinerja BNN Kabupaten Langkat di bawah kepemimpinan AKBP Sahrudin Bangko semakin disorot masyarakat.

Pasalnya, sekelas Badan Narkotika Nasional (BNN) yang merupakan sebuah lembaga nonstruktural Indonesia yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden Republik Indonesia serta dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesa Nomor 17 Tahun 2002 (kemudian diganti dengan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2007) ini dinilai tidak mampu menunjukkan taringnya untuk mengungkap bandar besar peredaran gelap narkotika jenis sabu di Kabupaten Langkat.

Apalagi, peredaran gelap narkotika jenis sabu di Wilayah Kabupaten Langkat akhir-akhir ini sudah sangat memprihatinkan. Bahkan sepertinya lebih sulit membeli kacang goreng dari pada narkotika kristal putih tersebut.

Lemahnya BNN melakukan pengungkapan bandar narkotika jenis sabu di Langkat ini semakin menjadi tanda-tanya besar bagi masyarakat. Apakah Kepala BNN Langkat tidak tau atau pura-pura tidak tau siapa bandar besar yang jadi pemasok barang haram tersebut ke seluruh wilayah Kabupaten Langkat.

“Seharusnya BNN lebih ‘lihai’ untuk mengungkap bandar narkoba. Kenapa Polisi yang paling banyak mengungkap kasus-kasus peredaran gelap narkotika dibandingkan dengan BNN? Padahal anggaran BNN Langkat lumayan besar. Serta personilnya dinilai lebih profesional karena hanya fokus menangani kasus narkoba,” ujar warga Stabat saat berbincang-bincang dengan awak media, Kamis (10/8/2023).

Sangat ironis, sekelas Badan Narkotika Nasional Kabupaten Langkat hanya mampu melakukan penangkapan terhadap para kurir dan penggunanya saja sedangkan bandarnya tenang-tenang saja.

“Ada apa dengan BNN Langkat?” tanya warga lagi.

“Apa di duga sudah menerima upeti dari para bandar narkoba yang ada di Kabupaten Langkat ini,” geram warga.

Masyarakat merasa aneh jika saat ini peredaran narkotika jenis sabu sudah menyebar di 23 Kecamatan di Kabupaten Langkat.

Sementara BNN malah lebih fokus kepada pencegahan, namun faktanya pengguna sabu tidak pernah berkurang.

Kasus Meningkat

“Bahkan kasusnya semakin meningkat. BNN seolah tebang pilih dalam melakukan pemberantasan dan hanya setingkat kurir dan pengguna,” geram warga lagi.

Anehnya lagi, saat awak media coba mendatangi kantor BNN Langkat untuk konfirmasi, saat ini seperti dipersulit dengan cara harus menghadapi petugas pos pikert.

Beberapa kali coba mengonfirmasi, petugas piket selalu mengatakan Kepala BNN tidak berada di tempat.

“Buat aja surat apa yang mau dikonfirmasi, Pak. Petunjuk dari Pimpinan, setiap wartawan yang mau konfirmasi harus membuat surat konfirmasi tertulis,” ujar petugas piket tanpa mau menyebutkan namanya.

Saat menanyakan mana buku tamu dan surat formulir untuk kolom konfirmasi, petugas piket tersebut mengatakan tidak ada.

reporter | Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment