Benny Pemilik Pangkalan LPG Oplosan Ditangkap Polda Sumut

Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut telah mengamankan pemilik pangkalan LPG di Jalan Sei Kapuas, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Sunggal.

topmetro.news – Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut telah mengamankan pemilik pangkalan LPG di Jalan Sei Kapuas, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Sunggal.

“BSS pemilik pangkalan LPG oplosan diantar kelurga dan penasehat hukumnya menyerahkan diri ke Polda Sumut,” kata Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (16/8/2023)

Ia menyebutkan, Benny masih menjalani pemeriksaan di Gedung Direktorat Reskrimsus Polda Sumut. “Yang bersangkutan kooperatif,” tambah Hadi.

Sebelumnya, Dit Reskrimsus Polda Sumut dan Polrestabes Medan menangkap tiga pelaku pengoplos tabung gas bersubsidi 3 kg saat menggerebek pangkalan LPG di Jalan Kapuas, Gang Bunga, Kecamatan Medan Sunggal.

Ketiga pelaku pengoplosan tabung gas bersubsidi yang tertangkap itu berinisial RT, NF, dan APG. Petugas mengamankan para pelaku saat sedang melakukan aktivitas pengoplosan.

“Terhadap ketiga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Hadi.

Juru Bicara Polda Sumut itu mengungkapkan, ketiga pelaku tersebut memiliki peran masing-masing. Untuk pelaku RT bertugas untuk memindahkan gas ukuran 3 kg ke 12 kg maupun 50 kg menggunakan alat bantu pipa.

Kemudian, NF untuk membersihkan setelah pengoplosan. Serta APG berperan untuk menjual tabung gas yang sudah dalam ukuran 12 kg. Sedangkan, pemilik berinisial BSS telah melarikan diri dan masih dalam pengejaran.

Hadi menambahkan, modus pangkalan LPG yang mengoplos tabung gas berukuran 3 kg itu dengan cara memindahkan isinya ke tabung berukuran 12-50 kg.

sumber | RELIS

Related posts

Leave a Comment