Bupati Taput Buka Dialog Membahas Hak Atas Tanah Masyarakat Hukum Adat

Bupati Taput Dr Drs Nikson Nababan MSi didampingi Kadis Lingkungan Hidup Heber Tambunan dan beberapa pimpinan OPD terkait membuka Dialog dan Diskusi Melanjutkan Gotong Royong Melindungi Hak Atas Tanah Masyarakat Hukum Adat di Kabupaten Tapanuli Utara.

topmetro.news – Bupati Taput Dr Drs Nikson Nababan MSi didampingi Kadis Lingkungan Hidup Heber Tambunan dan beberapa pimpinan OPD terkait membuka Dialog dan Diskusi Melanjutkan Gotong Royong Melindungi Hak Atas Tanah Masyarakat Hukum Adat di Kabupaten Tapanuli Utara.

Berlangsung di Bhinneka Cafe and Resto Sipoholon, Jumat (8/9/2023).

Turut hadir Analisis Kebijakan Ahli Pertama Kemendagri RI Hadi Rahmanto, Deputi I BRWA Deny Rahadian, Ketua Pengurus Harian Aman Tano Batak Jontoni Tarihoran, Ketua Dewan Aman Tano Batak Roganda Simanjuntak, dan Deputi II BRWA Aldya Saputra.

Ada pun tujuan kegiatan tersebut adalah berbagi gagasan dan tindakan nyata terhadap pemajuan hak-hak Masyarakat Hukum Adat (MHA) dalam upaya pengelolaan tanah adat berkelanjutan.

Dalam kesempatan tersebut Nikson Nababan menyampaikan bahwa pengakuan dan perlindungan keberadaan MHA dan wilayah adat merupakan program prioritas Bupati Tapanuli Utara. Kepentingan dan penetapan wilayah adat dan hutan adat untuk mengurangi tekanan krisis pangan dan perubahan iklim yang mempengaruhi ketahanan ekonomi, social dan budaya MHA di Tapanuli Utara.

Jika pun MHA mendapatkan penetapan hutan adat pada Kawasan hutan, tetap saja dibatasi pengelolaannya berdasarkan fungsi Kawasan hutan walaupun status penguasaan adat. Pembentukan kelembagaan khusus untuk pengelolaan tanah adat MHA menjadi peluang dalam mendorong keberlanjutan Pengakuan dan Perlindungan MHA Tapanuli Utara.

“Pembentukan Lembaga Pengelolaan Tanah Adat bagi MHA menjadi penting untuk membuka lapangan kerja bagi kaum muda adat yang berprestasi. Sehingga digitalisasi potensi SDA di tanah adat meningkatkan iklim investasi terbarukan dengan prinsip Dos Ni Roha Sibaen Na Saut bagi Kabupaten Tapanuli Utara,” ujar Bupati.

Nikson Nababan menjelaskan bahwa pengakuan dan perlindungan MHA akan disandingkan dengan pelaksanaan desa presisi dalam pola perencanaan pembangunan berkualitas yang bersifat ‘bottom up’ dan pola anggaran ‘bottom down’, sesuai dengan Visi Kabupaten Tapanuli Utara sebagai lumbung pangan, lumbung SDM berkualitas, dan daerah tujuan wisata.

Ada pun peserta yang mengikuti acara tersebut antara lain perwakilan DPRD Taput, beberapa OPD, para camat se-Tapanuli Utara. Beberapa komunitas adat, para kepada desa, Pengurus Wilayan Aman Tano Batak, pengurus daerah AMAN Taput, KSPPM, Green Justice Indonesia, dan Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA).

sumber | RELIS

Related posts

Leave a Comment