Biadap..!! Gegara HP, Guru Lakukan Bullying kepada Siswi

Biadap..!! Gegara HP, Guru Lakukan Bullying kepada Siswi

topmetro.news – Ulah oknum Guru Bimbingan Penyuluhan (BP) dan sejumlah oknum Guru lainnya di SMPN 1 Secanggang ini sungguh memalukan. Pasalnya, hanya karena masalah HP para guru yang katanya memiliki moral pendidik teladan malah melakukan bullying (pembulian) dan perundungan kepada seorang siswinya.

Sebut saja nama siswi korban perundungan dan pembulian tersebut berinisial A alias Bunga (14) (nama samaran) yang duduk di kelas 9 SMPN 1 Kecamatan Secanggang Kabupaten Langkat.

Informasi yang paman korban, Reza, korban A alias Bunga mengalami kekerasan nonfisik berupa bullying atau perundungan oknum Guru BP berinisial RS dan beberapa oknum Guru lainnya berinisial RH, ES dan HT (semua perempuan) secara bersama-sama melakukan intimidasi dan hinaan kepada siswi tersebut di sekolahnya pada Senin (28/8/2023).

Paman siswi korban pembulian tersebut menceritakan, awal mula permasalahannya saat siswi A alias Bunga ketahuan membawa HP ke sekolah di saat jam belajar pada hari Jum’at (25/8/2023). Saat itu, oknum Guru BP berinisial RS menyita HP siswi tersebut untuk 3 hari ke depan sebagai hukuman disiplin sekolah.

Kronologis

Namun, pada hari Sabtu (26/8/2023) ayah korban menemui oknum guru BP tersebut di sekolah untuk mengambil HP anaknya. Namun, sang guru BP berinisial RS tidak memberikan HP tersebut dengan dalih menunggu 3 hari baru HP akan dikembalikan.

Tidak terima dengan alasan oknum Guru BP tersebut, orang tua A alias Bunga menyampaikan permasalahan tersebut kepada adiknya atau paman korban bernama Reza, yang kebetulan merupakan salah satu staf di lingkungan orang nomor 1 di Kabupaten Langkat.

Selanjutnya, paman korban langsung menghubungi oknum Guru BP tersebut dan menanyakan kewenangan guru bisa menahan HP siswanya selama 3 hari.

“Kewenangan Ibu menahan HP siswa yang melanggar disiplin sekolah siswa hanya sebatas usai pelaksanaan proses belajar mengajar. Karena Ibu bukan penyidik Aparat Penegak Hukum (APH) jadi tidak berwenang menahan HP siswa selama 3 hari,” ujar Reza menceritakan hasil konfirmasinya kepada oknum Guru BP tersebut.

Puncaknya, sambung Reza, hari Senin (28/8/2023) oknum Guru BP tersebut memanggil siswi A alias Bunga ke ruang BP. “Nah, disitulah oknum Guru BP berinisial RS memarahi Bunga karena melaporkan masalah penahanan HP tersebut kepada saya selaku pamannya dengan kata-kata kasar.

“Kenapa kamu mengadu sama pamanmu yang di Stabat. Kamu itu orang miskin jangan mentang-mentang punya paman di Stabat langsung ngadu,” ujar guru BP berinisial RS kepada korban sebagaimana diceritakan orang tua Bunga kepada Reza.

Tidak sampai disitu saja, beberapa oknum guru lainnya yakni RH, ES dan HT malah ikutan mengintimidasi memarahi dan mencaci maki korban dengan kata-kata yang tidak pantas diucapkan oleh oknum yang berprofesi sebagai guru PNS tenaga pendidik kepada siswi yang masih di bawah umur tersebut.

Perundungan

“Guru BP berinisial RS dan 3 orang oknum guru lainnya tersebut bergantian menghina pekerjaan orang tua korban yang pekerjaannya sebagai nelayan. Jelas ini suatu penghinaan yang tidak bisa saya terima,” ujar Reza. Menceritakan ulah tidak terpuji para oknum guru PNS yang konon bersertifikasi sebagai tenaga pendidik di SMPN 1 tersebut.

Akibat perundungan tersebut, A alias Bunga jadi trauma dan tidak mau lagi sekolah. Informasi terbaru, A alias Bunga tersebut saat ini jatuh sakit diduga tidak mampu menahan caci maki para oknum guru tersebut.

“Saya sudah menghubungi Kadis Pendidikan Pak Syaiful Abdi dan menceritakan semua perbuatan oknum Guru BP dan guru-guru lainnya yang melakukan intimidasi terhadap keponakan saya. Dan Kadis juga kaget serta berjanji akan memanggil pada guru tersebut,” ujar Reza kepada Topmetro.

Sementara itu, oknum Guru BP berinisial RS saat dikonfirmasi terkait dugaan telah melakukan pembulian dan pelecehan terhadap salah seorang siswinya A alias Bunga melalui chat WhatsApp, Senin (28/2023), RS tidak kunjung menjawab kendati konfirmasi telah dibaca.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat, Dr. H. Saiful Abdi SH SE menyesalkan sikap tidak terpuji pada guru tersebut dan berjanji akan memanggil guru bersangkutan.

Sementara itu, pihak keluarga juga dalam waktu dekat berencana akan melaporkan para oknum guru tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Langkat.

reporter | Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment