Polres Langkat Diminta Tangkap Pelaku Usaha Eksplorasi Galian C Ilegal di Wampu

topmetro.news Usaha eksplorasi pertambangan galian C ilegal di Kabupaten Langkat semakin tumbuh subur. Ironisnya, kendati usaha pengerukan Sumber Daya Alam (SDA) jenis galian C tumbuh subur, namun kondisi sarana dan prasarana jalan umum. Khususnya jalan yang menjadi aset Pemkab Langkat semakin hancur dan tidak terawat.

Hal ini membuktikan jika usaha galian C diduga ilegal di Kabupaten Langkat sudah tidak terkontrol. Wilayah kawasan aliran sungai yang sebenarnya bukan untuk kawasan eksplorasi galian C seolah diabaikan sehingga menyebabkan kerusakan lingkungan dan abrasi. Begitu juga lahan perbukitan yang sebenarnya berfungsi sebagai cagar alam juga di keruk berubah menjadi kolam-kolam.

Keberadaan usaha eksplorasi galian C di duga ilegal ini semakin menimbulkan keresahan di masyarakat. Sehingga masyarakat meminta agar Pemkab Langkat khususunya Polres Langkat menyikat para pelaku usaha galian C ilegal yang menggunakan alat berat jenis escavator.

Resahkan Warga

Salah satu lokasi galian C ilegal jenis tanah timbun yang sangat meresahkan warga tersebut berada di Lingkungan I Paya Jongkong/Paya Kandang Kelurahan Bingai Kecamatan Wampu Kabupaten Langkat.

Kepada media ini yang langsung mendatangi lokasi usaha galian C. Warga masyarakat setempat mengatakan jika usaha eksplorasi pengerukan galian C jenis tanah timbun tersebut milik seorang warga Stabat yang di kenal sebagai Ustad Ibrahim.

Dari pengamatan media ini di lokasi, Senin (28/8/2023), tampak beberapa escavator sedang melakukan pengerukan tanah untuk diangkut ke dump truk jenis Fuso

Anehnya, meski usaha galian C di Wampu dugaannya mayoritas tidak ada satupun yang memiliki izin eksplorasi dan produksi pertambangan dari Kementerian ESDM dan Lingkungan Hidup atau dari Provinsi Sumatera Utara. Namun, aktifitas pertambangan material ilegal di kawasan tersebut anehnya bisa berlangsung aman-aman saja.

“Keberadaan usaha Galian C di sini sudah jelas-jelas sangat berdampak terhadap kerusakan lingkungan. Kami sebagai warga di sini yang merasakan langsung dampaknya. Jalan-jalan semakin berlumpur saat hujan dan menimbulkan debu di saat panas terik. Tapi herannya kenapa bisa aman-aman saja,” ujar beberapa warga setempat yang enggan disebutkan namanya dalam pemberitaan.

Jadi, ujar warga, kami minta agar Polres Langkat harus menindak tegas pengusaha galian C ilegal ini. “Coba angkut aja bekonya (escavator), pasti tidak beroperasi lagi. Tangkap pemilik usahanya agar tidak ada lagi kecemburuan sosial sesama pengusaha galian C,” harap warga.

reporter | Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment