topmetro.news – Massa mengatasnamakan ‘Aliansi Ormas-Ormas Islam Kelaskaran Sumut’ dan elemen-elemen masyarakat lainnya, melakukan aksi damai di depan Gedung DPRD Sumut.
Pantauan lapangan, Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting bersama pimpinan DPRD lainnya menemui massa yang telah berkumpul sejak tengah hari, Jumat (22/9/2023).
Di tengah rintik hujan, politisi PDI Perjuangan itu menaiki mobil komando dan menyampaikan tanggapannya.
“Terimakasih kepada saudara-saudaraku, yang telah menyampaikan aksi ini dengan damai. Kami telah menerima seluruh aspirasi yang telah disampaikan oleh abang-abangku, saudara-saudaraku para pimpinan aksi ini,” katanya.
Baskami mengatakan, seluruh aspirasi yang telah disampaikan, telah dicatat untuk kemudian diberikan kepada pemerintah pusat. “Kita sama-sama tahu, bahwa hal ini merupakan kewenangan pemerintah pusat. Maka, kami akan menyampaikannya kepada yang berwenang,” jelasnya.
Jaga NKRI
Politisi PDI Perjuangan itu, mengajak untuk terus menjaga persatuan dan keutuhan NKRI. “Kita semua bersaudara. Melayu merupakan bahasa yang kita jadikan sebagai bahasa persatuan. Maka, mari kita jaga erat persaudaraan,” imbuhnya.
Sementara di lain pihak, pimpinan Aliansi Ormas-Ormas Islam Kelaskaran Sumatera Utara Affan Lubis menyampaikan, pihaknya menyesalkan apa yang terjadi di Rempang dan Galang, Kepulauan Riau.
“Kami siap secara akademik juga melalui analisa faktual bahwa ada pelanggaran akan hak ulayat di sana. Kami memiliki tim pencari fakta yang telah dibentuk teman-teman LSM dan media,” katanya.
Senada dengan Affan, seorang pimpinan lainnya, Ahmad Mukhlis Siregar menyampaikan harapannya, pimpinan DPRD Sumut akan menyampaikan aspirasi dan memberikan solusi terbaik ke pemerintah pusat.
“Bapak-bapak sebagai wakil kita yang telah kita pilih. Harapannya bisa menyuarakan aspirasi ini. Jangan ada penjajahan lain yang telah berhasil kita usir di tahun 1945,” jelasnya.
Kemudian, pimpinan massa lainnya, Amrin Nasution mengingatkan, agar persoalan Rempang – Galang tidak terjadi di Sumatera Utara.
“Seperti yang Bapak Ketua sampaikan, kalau satu suku sakit, maka seluruh suku Indonesia sakit karena kita adalah satu. Umpama satu anggota tubuh sakit, maka yang lainnya juga sakit. Kami ingin agar kejadian Rempang tidak terjadi di Indonesia khususnya Sumut,” ungkapnya.
Rumah dan Lahan
Berita sebelumnya, aksi penolakan ini muncul sebagai respons tegas terhadap rencana pengembangan dan relokasi Rempang Galang, sebagaimana pengumuman Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.
Rencananya, pemerintah memberikan masyarakat yang bersedia direlokasi sejumlah hak-haknya, di antaranya lahan seluas 500 meterpersegi per kepala keluarga yang telah disertifikatkan pemerintah, dan rumah tipe 45.
Soal relokasi ini, BP Batam memastikan tak akan mengganggu kehidupan dan mata pencaharian mereka yang mayoritas nelayan.
Kepala BP Batam Muhammad Rudi pada pernyataannya di media mengatakan, ada pun hak bagi masyarakat Rempang yang akan direlokasi, pertama adalah lahan seluas 500 meterpersegi per kepala keluarga. Lahan itu pun akan langsung dapat sertifikat. Karena menurut Rudi, selama ini hanya kurang dari 1-2 persen masyarakat rempang yang punya sertifikat tanah.
Hak kedua bagi mereka adalah rumah tipe 45.
Namun, ia mengingatkan, untuk rumah itu bukan hanya akan tersedia sebanyak 700 rumah sesuai KK di tiga kampung itu. Melainkan juga akan ada perkampungan baru dengan rumah 2.700 unit di atas lahan pemindahan mereka.
Luas lahan 17.600 ha, lengkap dengan infrastruktur lainnya, seperti sekolah dan rumah ibadah.
penulis | Erris JN