Omzet Ratusan Juta Rupiah per Bulan, Bandar Sabu KS Warga Tarutung Berakhir di Sel Polres Taput

Tim Gabungan Pemberantasan Narkoba Polres Taput akhirnya berhasil menjebloskan bandar sabu KS alias Kens (43), warga Kelurahan Hutatoruan XI Kecamatan Tarutung, ke sel tahanan.

topmetro.news – Tim Gabungan Pemberantasan Narkoba Polres Taput akhirnya berhasil menjebloskan bandar sabu KS alias Kens (43), warga Kelurahan Hutatoruan XI Kecamatan Tarutung, ke sel tahanan.

Dalam upaya pelariannya, Kens tertangkap di perbatasan Sumut – Riau, tepatnya Kecamatan Kota Pinang, Labuhanbatu, Kamis (21/9/2023).

Kapolres Taput AKBP Johanson Sianturi SIK MH melalui Kasat Narkoba AKP M Agus Santoso kepada wartawan menjelaskan, tersangka Kens merupakan residivis kasus narkotika di tahun 2020.

“Tersangka sudah menjadi target operasi kita dan merupakan DPO (daftar pencarian orang) sejak beberapa bulan yang lewat. Tersangka sudah berpengalaman dalam menjalankan bisnis haramnya. Ia membentuk satu sindikat dan banyak jaringan yang sudah massif dan terstruktur. Sehingga sempat membuat tim kesulitan untuk menangkap,” papar AKP M Agus.

Tertutup

Di dalam jaringan pengedarnya, tersangka Kens saat transaksi selalu di belakang layar. Masih ada orang-orang kepercayaannya untuk menemuinya ataupun sebagai peran lainnya.

“Tersangka sangat tertutup, licik. Dan diyakini ‘safety’ oleh para pengikutnya. Namun demikian, langkah dan pergerakan tersangka selalu dipantau oleh tim yang kita bentuk. Hingga waktu yang tepat, posisi tersangka pun terpantau. Dan perburuan pun dilakukan dan tersangka berhasil diboyong ke Polres Taput,” sebut M Agus Santoso.

Ia menambahkan, tersangka mengakui barang haram tersebut ia ambil dari Medan dengan rata-rata 100 hingga 200 gram setiap minggunya. Selanjutnya tersangka edarkan di kawasan Tapanuli dengan omzet hingga ratusan juta per bulan.

“Saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan intensif di Polres Taput untuk mengungkap jaringan-jaringan lain yang ada,” sebutnya.

Hot line

Santoso pun mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut membantu melaporkan peredaran maupun penyalahgunaan narkoba. Baik secara langsung maupun melalui telepon hotline nomor 110 ataupun WA 0821-9595-9595.

“Yang pasti setiap warga yang memberi informasi akan tetap kita lindungi,” jelasnya.

reporter | Jansen Simanjuntak

Related posts

Leave a Comment