topmetro.news – Ratusan warga dan Ormas Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kabupaten Langkat dan Binjai geruduk Markas Polres Langkat, Senin (30/10/2023).
Dari informasi secara bergantian dari para orator, mereka menyampaikan ungkapan kekecewaannya kepada Polres Langkat yang hingga saat ini masih belum berhasil menangkap Ebi dan Eka (keduanya dari Ormas FKPPI) yang merupakan pelaku dan otak pelaku pembunuhan Ketua IPK Kecamatan Batang Serangan alm. Samson Sembiring alias Bagong (41) Ketua IPK Kecamatan Batang Serangan yang terjadi di Desa Beruam Kecamatan Kuala pada Senin (10/7/2023) lalu.
Kehadiran masyarakat dan ormas IPK ini mempertanyakan kepada pihak Polres Langkat mengapa pelaku Ebi dan Eka sampai saat ini tidak kunjung di tangkap.
Masyarakat menyebutkan jika kedua pelaku sampai saat ini masih bebas berkeliaran di Kabupaten Langkat.
Warga ormas IPK menuding jika Polres Langkat duduga telah berkolusi dengan Ketua FKPPI berinisial BB sehingga tidak berupaya melakukan penangkapan kepada kedua pelaku yang sudah ditetapkan tersangka dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Dalam aksinya, Ormas IPK juga menghadirkan istri alm. Samson Sembiring alias Bagong yakni Poniah Br Perangin Angin serta kedua anaknya yang masih berusia 7 dan 4 tahun.
“Bayangkan Pak Polisi, setiap hari anak-anak saya yang masih kecil-kecil ini selalu bertanya mengapa Bapak tidak pulang-pulang. Bagaimana perasaan Bapak-Bapak sekalian. Suami saya di bunuh saat sedang tertidur di salah satu warung. Suami saya tidak berbuat apa-apa, tapi malah dibacokin dengan sadis. Saya berharap keadilan dari Bapak Bapak Polres Langkat agar kiranya segera menangkap pelaku Ebi dan Eka. Mereka bisa hidup dengan bebas meski sudah membunuh suami saya,” teriak Poniah sembari tak mampu menahan tangis.
Para orator aksi secara bergantian juga menyebut jika keadilan di Polres Langkat saat ini sudah mati. Sembari menaburkan bunga di hadapan personil Polres Langkat yang mengawal aksi.
Dalam kesempatan itu, Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS SIK SH MH di wakili KBO Pidum sekaligus Plh Kasat Reskrim AKP Sihar Situmorang mengatakan bahwa Polres Langkat tetap berkomitmen untuk menegakkan hukum seadil-adilnya.
“Dalam kasus pembunuhan alm. Simson Sembiring ini, kita selaku penyidik sudah menangkap dan memproses 5 orang pelaku yang terlibat. Kita masih terus bekerja dan tidak tinggal diam,” ujar AKP Sihar.
Saat orator menanyakan kapan kepastian pelaku Ebi dan Eka ditangkap, Sihar menjelaskan bahwa mereka terus berupaya mengejar dan menangkap kedua pelaku yang sudah masuk DPO.
“Kita sebar fotonya di berbagai media sosial dan kita juga berupaya menuntaskan kasus ini. Tolong bantu kami dengan do’a untuk segera menuntaskan kasus ini dan bisa menangkap Evi dan Eka,” terangnya.
Namun, orator menganggap jika jawaban KBO sekaligus Plh Kasat Reskrim tersebut masih mengambang.
“Yang kami tanyakan, apa kesulitan pihak Polres Langkat sehingga kedua pelaku belum juga tertangkap. Atau apakah karena Polres Langkat tidak mampu atau tidak berani? Kalau tidak mampu biar kami yang menangkap. Tapi kami tidak mau mendahului kewenangan Polisi dalam hal ini Polres Langkat,” ujar orator tidak puas.
Ormas IPK dan keluarga korban berjanji jika salam 10 hari ke depan kedua tersangka Ebi dan Eka tidak segera ditangkap, mereka akan menurunkan ribuan massa.
reporter |Rudy Hartono