Besok, DPRD Medan Gelar Sidang Paripurna PAW 4 Anggota

topmetro.news – Besok (Selasa, 12/12), DPRD Kota Medan akan menggelar sidang Paripurna Pengganti Antar Waktu (PAW) terhadap empat anggota DPRD Medan.
Sekretaris DPRD Medan, Ali Sipahutar menerangkan, bahwa sidang Paripurna PAW itu dilaksanakan karena pihaknya telah mendapatkan SK Gubernur Sumatera Utara terkait penetapan PAW terhadap empat orang tersebut.

Pelantikan

“Sudah, SK Gubernurnya sudah kita terima semalam. Hari ini kita sampaikan ke meja kerja Ketua DPRD Medan, hari Selasa (12/12) nanti paripurna PAW nya,” ungkap Ali.
Dijelaskannya, ada empat orang yang akan dilantik sebagai Anggota DPRD Medan untuk menggantikan empat orang Anggota DPRD Medan yang di PAW.

Berdasarkan KepGub Sumatera Utara No. 188.44/1017/KPTS/2023, akan dilantik atas nama Jaya Saputra (Gerindra). Berdasarkan KepGub Sumatera Utara No. 188.44/1018/KPTS/2023, akan dilantik atas nama H. Ilhamsyah SH (Golkar). Berdasarkan KepGub Sumatera Utara No. 188.44/1007/KPTS/2023, akan dilantik atas nama Bukhari SE (PKS). Berdasarkan KepGub Sumatera Utara No. 188.44/1006/KPTS/2023, akan dilantik atas nama Abdullah Roni (Gerindra).

“Keempatnya akan dilantik sekaligus, secara bersamaan di Sidang Paripurna PAW hari Selasa nanti,” imbuhnya.

Senada, Ketua DPRD Medan, Hasyim membenarkan kabar sidang paripurna PAW terhadap empat anggota DPRD Medan. Ia menyebutkan, keempat anggota yang di-PAW, masing-masing, Siti Suciati (Fraksi Gerindra), D Edy Eka Suranta S Meliala (Fraksi Gerindra), M. Afri Rizki Lubis (Fraksi Golkar), dan Irwansyah (Fraksi PKS).

“Sidang PAW nya dilakukan untuk empat orang langsung. Dua dari Fraksi Gerindra, satu dari Fraksi Golkar, dan satu dari Fraksi PKS,” timpalnya.

reporter | Thamrin Samosir

Related posts

Leave a Comment