Ingat! Selama Libur Natal dan Tahun Baru tak Ada Tilang, Cuma Menegur dan Mengingatkan

kapolri

TOPMETRO.NEWS –Selama libur Natal dan Tahun Baru 2024, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara tegas menyatakan tidak ada tilang manual.

Jika pengedara kendaraan bermotor melanggar aturan, petugas di lapangan hanya akan mengimbau, menegur dan mengingatkan.

“Untuk sementara kami tidak memberlakukan tilang manual,” kata Kapolri Jenderal Sigit di Jakarta, Senin 11 Desember 2023.

BACA PULA | Ditagih Angsuran Hutang Istri, Suami Ngamuk

Namun Kapolri berharap, meski tidak ada tilang manual selama libur menyambut perayaan Natal dan Tahun Baru masyarakat dapat betul-betul saling menghormati.

“Menjaga masyarakat lain yang menggunakan jalan sehingga keselamatan antara pengguna jalan dapat terjaga,” ujarnya.

Menurut Kapolri Listyo Sigit, pihaknya bersama TNI dan pemangku kepentingan lain menerjunkan personel gabungan sebanyak 129.923 personel untuk pengaman Natal dan Tahun Baru 2024.

BACA PULA | Konsolidasi Partai dan Relawan Jokowi di Sumut Akan Dihadiri Gibran

“Kami mengimbau masyarakat untuk hati-hati di jalan, karena yang namanya keselamatan itu tetap harus dijaga,” imbuh Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Bagi masyarakat yang akan meninggalkan rumah untuk mudik diingatkan agar melaporkannya kepada kantor polisi terdekat. Kata Kapolri Sigit, seluruh jajaran Polri sudah diperintahkan untuk mencatat dan melakukan patroli di lingkungan rumah yang ditinggal mudik.

BACA PULA | Berusia 400 Tahun, Bobby Nasution Usul…

Kapolri Sigit juga membuka peluang bagi masyarakat untuk menitipkan kendaraan atau barang berharga di kantor polisi terdekat jika hendak ditinggal mudik, apabila memungkinkan. “Polri siap untuk membantu menampung dan mengamankan.”

sumber

Related posts

Leave a Comment