Dugaan Korupsi BBPJN Senilai Rp55Miliar Mencuat, FMPB Yakin Kejatisu Usut Tuntas

Puluhan mahasiswa dan pemuda aktivis anti korupsi tergabung dalam Lembaga Forum Mahasiswa Peduli Bangsa (FMPB) Sumut, melakukan unjukrasa di depan Kantor Kejati Sumatera Utara, Jumat (29/12/2023).

topmetro.news – Puluhan mahasiswa dan pemuda aktivis anti korupsi tergabung dalam Lembaga Forum Mahasiswa Peduli Bangsa (FMPB) Sumut, melakukan unjukrasa di depan Kantor Kejati Sumatera Utara, Jumat (29/12/2023).

Dalam orasi dan pernyataan sikapnya, FMPB Sumut mendapat laporan pengaduan masyarakat terkait Pekerjaan Preservasi Jalan Haranggaol – Simpang Salbe Simalungun. No Kontrak HK.02.01./APBN/Bb2-WIL.4.3/02/2023 tanggal 21 Juli 2023. Anggaran Rp55.989.298.714 dengan pengerjaan oleh PT Sabaritha Perkasa Abadi.

“Kami datang kemari, membawa laporan pengaduan serta menyuarakan agar dugaan KKN Pekerjaan Preservasi Jlan Haranggaol – Simpang Salbe Kabupaten Simalungun yang ada di BBPJN II Sumut untuk diusut tuntas aparat penegak hukum,” ujar Kordinator Aksi Yusril Mahendra.

Untuk itu, Yusril berharap agar Kejati Sumut melakukan penyelidikan serta penyidikan atas adanya dugaan KKN yang terjadi di BBPJN II Sumut.

“Berdasarkan laporan serta beberapa dasar bukti yang kami punya, kiranya Kejati Sumut dapat memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap Kepala BBPJN, Kasatker PJN, PPK, konsultan pengawas, serta kontraktor dalam pekerjaan tersebut,” katanya.

Ia juga mendukung penuh kinerja Kajati Sumut Idianto SH MH. “Kita yakini Beliau sepakat dengan pernyataan Jaksa Agung Bapak ST Burhanuddin dalam memberantas kasus korupsi secara khusus di Sumatera utara. Akan tetapi, sama-sama terdengar adanya indikasi oknum yang coba bermain-main makelar kasus. Sehingga FMPB konsisten menyuarakan,” pungkasnya.

Perhatian Khusus

Jaksa Agung ST Burhanuddin memang menaruh perhatian khusus terhadap penanganan perkara tindak pidana korupsi di daerah. Sehingga capaian kinerja tindak pidana korupsi tidak hanya dominasi Kejaksaan Agung.

“Oleh karenanya saya tekankan kepada para kepala kejaksaan tinggi yang baru saja dilantik untuk segera mengakselerasi dan mengerahkan seluruh satuan kerja di daerah hukumnya dalam rangka meningkatkan pemberantasan tindak pidana korupsi. Serta jangan jadikan keterbatasan sumber daya di wilayah hukum saudara sebagai alasan yang menghambat peningkatan kualitas penanganan perkara. Melainkan jadikan keterbatasan itu sebagai tantangan,” ujar Jaksa Agung.

Jaksa Agung mengatakanm bahwa korupsi di daerah juga tidak kalah masif dan banyak, dengan berbagai modus yang sederhana. Sehingga untuk mengungkapnya juga tidak terlalu sulit. “Oleh karena itu, tidak ada alasan bagi para kepala kejaksaan tinggi di daerah untuk berdiam diri. Sebab karya saudara ditunggu di tempat kerja yang saudara pimpin,” tegasnya.

“Saya tegaskan kembali, penanganan korupsi di daerah jangan bikin gaduh. Jangan ada kepentingan apa pun, kecuali kepentingan penegakan hukum. Penegakan hukum yang tuntas dan berhasil ketika kita mampu mengembalikan keuangan negara secara maksimal,” pungkas Jaksa Agung.

berbagai sumber

Related posts

Leave a Comment