Lagi dari Pahae, Polres Taput Ringkus Pengedar Narkotika Jenis Sabu

Satuan Reserse Narkotika Polres Tapanuli Utara kembali meringkus seorang pengguna narkotika jenis sabu dari Desa Hutabarat, Kecamatan Pahae Julu, Taput.

topmetro.news – Satuan Reserse Narkotika Polres Tapanuli Utara kembali meringkus seorang pengguna narkotika jenis sabu dari Desa Hutabarat, Kecamatan Pahae Julu, Taput.

Tersangka Tommer Simamora (42) warga Desa Hutabarat, Kecamatan Pahae Julu, Taput itu, berhasil ditangkap Sabtu ( 20/1/2024).

Kapolres Tapanuli Utara AKBP Ernis Sitinjak SIK MH melalui Kasi Humas Aiptu W Baringbing membenarkan membenarkan penangkapan TS.

Saat penangkapan berlangsung, TS berada di suatu tempat dengan barang bukti sabu di simpan di kantongnya beserta alat alat pendukung lainya untuk menggunakan dan menjual barang haram tersebut.

Informasi Masyarakat

Penangkapan tersangka atas informasi masyarakat setempat. Diduga selama ini transaksi jual beli sabu sudah sering terjadi di wilayah itu.

Berdasarkan penyelidikan informasi tersebut benar adanya sehingga dilakukan penangkapan dan penggeledahan.

Hasil penggeledahan ditemukan barang bukti dari kantongnya berupa dua paket narkotika jenis sabu dibungkus plastik klip bening dengan berat brutto 0,46 gram, satu buah plastik klip bening ukuran besar, 100 buah plastik klip bening ukuran sedang kosong, sembilan bungkus plastik klip bening ukuran kecil kosong, satu buah kotak hitam, satu unit handphone android merk Realme warna hitam dan uang tunai sebesar Rp1.600.000.

Tersangka mengakui bahwa narkoba tersebut miliknya, rencana untuk diperjualbelikan.

Saat ini tersangka masih tahap pemeriksaan di Unit Narkoba Polres Taput untuk pengembangan asal usul narkoba tersebut.

reporter | Jansen Simanjutak

Related posts

Leave a Comment