Info Bagi Warga, Waspadai Gunakan Mesin ATM BNI Sei Rampah

Masyarakat Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Sumatera Utara diimbau untuk ekstra hati-hati bertransaksi mempergunakan mesin ATM (Ajungan Tunai Mandiri) BNI (Bank Negara Indonesia) yang berada di Kantor cabang BNI Sei Rampah.

topmetro.news – Masyarakat Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Sumatera Utara diimbau untuk ekstra hati-hati bertransaksi mempergunakan mesin ATM (Ajungan Tunai Mandiri) BNI (Bank Negara Indonesia) yang berada di Kantor Cabang BNI Sei Rampah.

Pasalnya, mesin ATM tersebut sering mengalami rusak dan sepertinya tidak lagi layak untuk dipergunakan karena telah nelan korban seorang nasabah. Di mana mesin ATM tersebut telah merugikan salah satu nasabah bernama Zuhari warga Desa Firdaus,Kecamatan Sei Rampah Sergai, belum lama ini.

Menurut penuturan Zuhari, peristiwa yang merugikannya selaku nasabah itu, berawal saat ia akan melakukan setoran tunai mempergunakan mesin ATM BNI di Kantor cabang BNI dengan Nomor S1TTI R006 KLN Sei Rampah 1 pada tanggal 19 Februari 2024 yang lalu sebesar Rp5 juta.

Tertelan

Tapi saat mesin bekerja menghitung uang pecahan Rp100 ribu warna merah, tiba-tiba mesin berhenti. Kemudian pada layar muncul tulisan memperintahkan nasabah untuk mengambil uang dari dalam mesin sebanyak Rp1,8 juta. Sedangkan uang sebesar Rp3,2 juta ‘ditelan’ mesin ATM.

Selanjutnya petugas sekuriti dan nasabah langsung membuat pelaporan lewat telepon ke Kantor Cabang BNI Sei Rampah pada waktu itu juga. Menanggapi laporan itu, pihak BNI menjanjikan akan mengembalikan uang nasabah sebanyak yang ‘tertelah’ mesin ATM.

Namun, lanjut Zuhari, pihak BNI tidak tepat janji. Mereka hanya mengembalikan uang nasabah via transfer sebesar Rp1,9 juta saja tepat pada tanggal 22 Februari 2024. Sedangkan kekurangannya tidak jelas kapan pengembaliannya.

Setelah menunggu enam hari usai transfer pengembalian tersebut, hingga kini tanggal 27 Februari 2024, pihak BNI, menurut Zuhari, tidak ada mengembalikan lagi. “Seolah-olah pihak BNI tidak bertanggungjawab atas peristiwa tersebut. Sikap pihak BNI tersebut jelas telah merugikan naabah,” katanya.

Terkait dengan kejadian itu, sebut Zuhari, ia hanya mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati bertranskasi di BNI. Khususnya mesin ATM yang berada di dalam Kantor Cabang BNI Sei Rampah. “Jangan transaksi setor tunai atau mengambil uang jika tidak ingin rugi dan ditelan mesin kartu ATM maupun uang,” imbau Zuhari.

Ke Jakarta

Di tempat terpisah, Customer Service BNI Tika Arina Putri yang dijumpai, Selasa (27/2/2024), terkait dana kekurangan sebesar Rp1,3 juta, mengatakan, nasabah dapat mengajukan pengaduan kembali dan akan diproses selama 14 hari kerja ke depan.

Mengenai dana pengembalian yang diangsur, sebutnya, itu tidak wewenangnya. “Boleh langsung tanyakan kepada pihak BNI yang di Jakarta maupun Medan via telepon seluler,” jelasnya.

penulis | Erris JN

Related posts

Leave a Comment