topmetro.news – Polisi menyebut, kasus penculikan di Perumnas Simalingkar Medan yang viral di media sosial, merupakan perdagangan anak. Polisi juga telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka terkait kasus tersebut.
“Hasil penyelidikan, anak tersebut korban perdagangan anak. Saat ini kita menetapkan tiga orang menjadi tersangka. Yakni dua wanita inisial NJH (41) dan AHBS (25). Serta seorang pria FG (25),” kata Wakasat Reserse Polrestabes Medan AKP Zikri Muamar kepada media di Mako Polrestabes Medan, Rabu (8/5/2024).
AKP Zikri menyampaikan, FG merupakan ayah dari bayi yang masih berusia 11 bulan, inisial KFG. Terkait kronologi kejadian, Zikri menjelaskan, mulanya FG mengunggah di Facebook bahwa anaknya butuh ibu asuh.
“Kemudian postingan itu disambut oleh NJH. Lalu, NJH mengajak AHBS untuk bertemu FG dan terjadi lah transaksi uang Rp15 juta,” sebutnya.
Ia menjelaskan, FG belum ditangkap karena sudah melarikan diri. Berdasarkan keterangan para saksi, sementara untuk motif FG karena persoalan ekonomi.
“Jadi untuk ayahnya ini masih diburu. Ketiganya disangkakan Pasal 76 F jo 83 UU No 35 Tahun 2014,” tutupnya.
Berita sebelumnya, satu video bernarasi penculik anak tertangkap di Perumnas Simalingkar, viral di media sosial.
Dilihat, Selasa (7/5/2024), video itu berdurasi beberapa detik. Terlihat sejumlah warga ramai menyaksikan dua orang diduga penculik anak, dibawa personel kepolisian.
Kedua terduga pelaku ini, seorang pria dan wanita, dibawa dengan kondisi tangan diborgol. Saat melewati keramaian, sejumlah warga pun sesekali memukuli kedua terduga pelaku.
“Penculik anak ditangkap di Jalan Nilam, Perumnas Simalingkar,” demikian narasi di dalam video tersebut.
reporter | Firman