topmetro.news – Sikap Lurah Kelurahan Pangkalan Batu Kecamatan Brandan Barat Kabupaten Langkat Jamilah SSos menjadi pembicaraan hangat di kalangan masyarakat.
Pasalnya, pejabat utama kelurahan yang berstatus ASN ini sibuk ‘wira wiri’ ke Dinas Tenaga Kerja Langkat, seolah menjadi makelar kelompok PUK Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (F.SPTI-K.SPSI) diketuai Eja Wijaya versi Dewa PA, yang telah dicabut pencatatannya oleh Disnaker Pemkab Langkat dan telah digantikan oleh PUK Kelurahan Pangkalan Batu yang diketuai Junaidi di bawah naungan DPC F.SPTI-K.SPSI resmi pimpinan Sejarahta Sembiring.
Apalagi, lurah yang satu ini mengakui jika dirinya memiliki andil dengan keberadaan kelompok pekerja yang tidak memiliki legalitas resmi tersebut di PT LAL (Tapos) di Pangkalan Batu Kecamatan Brandan Barat.
“Anehnya lagi, pekerja PUK resmi kita tiba-tiba dilarang melakukan pengusiran upah bongkar muat di usaha Tapos PT LAL. Lurah yang seharusnya menjadi penengah dan netral untuk meredam akar-akar keributan, kok malah berpihak kepada kelompok PUK yang tidak memiliki legalitas. Bukan itu aja, kita sudah sepakat bertemu dengan Disnaker Langkat untuk mencari tau kebenaran organisasi pekerja siapa sebenarnya yang resmi dan tercatat di Disnaker. Ehh…, ternyata Bu Lurah itu diam-diam ke Disnaker sendirian,” ujar Sekretaris DPC F.SPTI-K.SPSI Langkat Sartika Br Sitepu di Disnaker Pemkab Langkat, Senin (15/7/2024) sore.
Dijelaskan Tika, setelah oknum lurah itu secara diam-diam mendatangi Disnaker, tiba-tiba dia (Lurah Jamilah) menghubungi dirinya dan mengatakan jika pihak Disnaker ada mengatakan jika kedua organisasi pekerja versi Dewa PA dan Sejarahta Sembiring sama-sama tercatat dan sama-sama resmi.
“Kan aneh. Bu Lurah sendiri tidak berani bertanggungjawab atas ucapannya. Padahal, pihak Disnaker Langkat melalui Kabid Hubungan Industrial Hendy, malah bingung dengan ucapan Lurah Pangkalan Batu itu. Sebab, pihak Disnaker tidak ada menyebutkan jika kelompok kerja versi Dewa PA tidak lagi tercatat di Disnaker,” terang Tika.
Begitu juga saat di Mapolsek Pangkalan Brandan, pihak Lurah Pangkalan Batu bersama Ketua PUK organisasi pekerja versi Dewa PA juga tidak hadir untuk pembuktian legalitas dan mediasi.
Sementara itu, Kabid Hubungan Industri Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Langkat Hendy, membenarkan jika pihaknya tidak ada menyebutkan jika organisasi pekerja yang ‘dibekap’ Lurah Pangkalan Batu itu itu tercatat.
“Sampai saat ini yang tercatat hanya F.SPTI-K.SPSI Sejarahta Sembiring. Kita gak ada menyampaikan seperti yang diklaim Bu Lurah itu. Kalau saya boleh tau, peran Bu Lurah itu apa yah? Maaf, dia (lurah) kan berstatus pegawai negeri,” tanya Hendy sembari tertawa.
Terpisah Lurah Pangkalan Batu Kecamatan Brandan Barat Jamilah, saat dikonfirmasi topmetro.news melalui aplikasi WhatsApp dan chat, Senin (15/72024) siang, terkait kebenaran peran seorang Lurah ASN yang berpihak serta merangkap sebagai calo atau makelar kerja untuk kelompok tidak memiliki legalitas resmi, tidak bersedia menjawab.
Begitu juga saat ditanyakan apakah dirinya rela menjadi calo atau makelar PUK kelompok ilegal karena mendapatkan ‘fee’ yang menggiurkan? Bu Lurah tersebut tetap memilih bungkam.
reporter | Rudy Hartono