Jual Sabu ke Polisi, Warga Tebingtinggi ‘Nginap’ di Sel

jual sabu ke polisi

TOPMETRO.NEWS – Saat bertransaksi sabu-sabu dengan polisi, Hengki Firmansyah (35) warga Jalan Perladangan Kota Tebingtinggi harus menginap di sel tahanan Mapolres Tebing tinggi, setelah tertangkap tangan menjual sabu- sabu ke petugas yang sedang menyamar, Rabu (2/8).

Penangkapan bermula saat petugas Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi menerima info di Jalan Kelembah Kota Tebing Tinggi sering terjadi transaksi jual beli narkoba jenis sabu. Setelah petugas menyamar, Hengki diringkus tanpa perlawanan.

Dari tangan tersangka diamankan 4 paket sabu-sabu dan ponsel Samsung sebagai barang bukti.

Kasubag Humas Polres Tebing Tinggi AKP MT.Sagala membenarkan adanya penangkap itu.

Atas kejadian ini, tersangka bersama barang bukti 4 paket sabu-sabu dan ponsel Samsung diamankan petugas ke Sat Narkoba Polres Tebingtinggi. (TM-ERWAN)

Related posts

Leave a Comment