TOPMETRO.NEWS – Densus 88 Antiteror menangkap 2 orang tersangka tindak pidana terorisme. Kedua orang itu diamankan personel Densus 88 di Jakarta Barat. Mereka disebut-sebut sebagai kelompok pro Daulah Islamiyah alias ISIS.
Jubir Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar dalam konferensi pers di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Rabu 7 Agustus 2024 mengatakan ke 2 tersangka diciduk pada Selasa 6 Agustus 2024.
Densus 88 Antiteror kata Kombes Aswin Siregar mengamankan 2 orang berinisial RJ dan berinisial AM. Kedua orang ini, kata Aswin Siregar, sudah tidak tergolong remaja lagi lantaran usianya diatas 25 tahun.
BACA PULA | FGD Bawaslu: Ketua SMSI Sumut Sampaikan Tiga Hal Dorong Pilkada 2024 Kondusif
Aswin Siregar menjelaskan keterlibatan RJ dan AM dalam kelompok teror ini mengunggah narasi-narasi dukungan dan propaganda terhadap ISIS di media sosial masing-masing.
Kemudian, kata Aswin Siregar, kedua orang itu mengibarkan bendera ISIS sembari memegang senjata disertai statement maupun imbauan mendukung keberadaan Daulah Islamiyah atau ISIS.
Usai pendalaman, jabar Aswin Siregar lagi, Densus 88 Antiteror menemukan fakta tersangka RJ dan AM sudah merakit bahan peledak yang kini sudah diamankan penyidik.
baca pula | Atlet Arung Jeram PON Sumut Dapatkan Wejangan dari Ketua Pengprov FAJI Sumut
Meski begitu, Aswin Siregar menegaskan ke 2 orang itu tidak terlibat dalam jaringan teror yang aktif. Mereka, sebut polisi, terindikasi hanya memotivasi hingga memiliki niat untuk melakoni upaya penyerangan.
Sejumlah barang bukti yang diamankan Densus 88 Antiteror meliputi satu unit senjata airsoft gun, beberapa jaket dan pakaian seragam ISIS, sejumlah pisau lipat, bahan kimia peledak, satu unit ponsel dan beberapa unit senjata tajam.
Kombes Aswin Siregar menjelaskan RJ dan AM terpapar paham radikalisme berawal dari keikutsertaan mereka di media sosial yang menyebarkan info-info seputar faham Daulah Islamiyah, baik yang dikelola di dalam negeri maupun di luar negeri.
BACA PULA | Densus 88 Ciduk Terduga Teroris Wanita Berprofesi Tukang Parkir
Aswin Siregar mengimbau keluarga, orang tua ataupun kerabat yang mengetahui anggota keluarganya atau orang terdekatnya melakoni aktivitas yang mengarah ke tindak pidana terorisme agar segera melapor ke satuan kepolisian terdekat.
Ini penting, menurutnya, karena bisa mencegah tindakan sedini mungkin sekaligus menghindari jatuhnya korban akibat terorisme.***
reporter | dpsilalahi
sumber | a1