TOPMETRO.NEWS – Sedikitnya, 10 kg ganja yang dibalut dalam 10 bal berhasil diamankan petugas Polres Kota Lhokseumawe saat terjaring dalam pengaturan lalulintas di Kawasan Simpang Selat Malaka, Gampong Cunda, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Senin (6/3) sekira pukul 07.30 WIB.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP. Hendri Budiman melalui Kasat Lantas, Iptu Mulyana kepada wartawan mengatakan, gagalnya peredaran narkoba jenis ganja tersebut berkat kesigapan personel yang peka dengan gelagat tersangka berinisial AS (17), warga Lhok Bayu, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara bersama teman wanita NR (35), warga Desa Riseh tunong, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, melintas berboncengan dengan sepedamotor jenis Vario.
” Ketika personel lalulintas sedang mengatur dan membantu menyeberangkan anak-anak sekolah, tersangka diberhentikan akibat teman boncengannya tidak pakai helm,”ujar Kasat.
Merasa curiga, petugas melakukan pemeriksaan surat-surat kendaraan dan akhirnya menemukan tas besar yang mencurigakan.
“Setelah kita hentikan dan di periksa, laki-laki tersebut ingin bergegas pergi katanya ingin mengejar ibunya, namun ternyata bukan tapi ingin melarikan diri,” ungkapnya,
Berkat kesigapan personel dibantu Tim Satuan Sabhara akhirnya berhasil menangkap tersangka. Dari pemeriksaa, petugas menemukan 10 bal ganja, 1 unit HP Xiomi dan 1 unit HP Samsung.
Selanjutnya, tersangka bersama barang bukti lansgung diamakan ke komando guna penyelidikan dan pengembangan. (TMD-025)