Polres Siantar tak Serius, 3 Buronan Pemerkosa Pelajar SMA Masih Berkeliaran

Polres Siantar tak Serius, 3 Buronan Pemerkosa Pelajar SMA Masih Berkeliaran

TOPMETRO.NEWS – Hingga kini, kasus pemerkosaan yang dialami seorang pelajar SMAN di Kota Siantar belum tuntas. Akibatnya keluarga korban pemerkosaan itu pun resah.

Praktisi hukum Alexander Harefa dimintai tanggapannya menduga aparat tidak serius terhadap kasus yang menimpa SR, pelajar kelas 10 di salah satu SMA Kota Siantar itu.

Padahal, katanya, 5 dari 8 pelaku sudah djatuhi hukuman oleh pengadilan, sedangkan 3 DPO yang juga pelakunya belum diungkap Polres Siantar.

“Ketiga pelaku yang sampai saat ini belum tertangkap karena dari pihak kepolisian tidak ada ketegasan terhadap kasus yang sudah lama ini,” tuding Alex.

Menurutnya, ketidaktegasan aparat Polres Siantar di bawah komando AKBP Doddy Hermawan lantara belum ada kejelasan terhadap ketiga DPO kasusnya. Dirinya mengatakan, kinerja polisi belum optimal terhadap kasus yang menimpa pelajar itu.

“3 orang DPO sampai saat ini tidak jelas karena kinerja dari kepolisian kurang maksimal,” katanya, Jumat (11/8/2017).

Alex menambahkan, kasus yang sempat santer di wilayah Siantar-Simalungun sudah selayaknya diambil alih Poldasu.

“Jadi sudah saatnya pihak Polda Sumatera Utara (Poldasu) turun menangkap DPO pemerkosa itu,” harapnya.

Sekadar diketahui, kasus ini mencuat Desember 2016 di lingkungan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 7, Kecamatan Siantar Utara.

Korban berinisial SR diperkosa secara beramai-ramai oleh 8 orang pelaku. 5 pelaku diantaranya sudah divonis Pengadilan Negeri Siantar. Polisi yang disebut sudah mengeluarkan status DPO terhadap ke 3 pelaku berinisial SS, JM dan MS, namun hingga kini belum ditangkap sehingga keluarga korban pemerkosaan itu resah. (tmn)

Related posts

Leave a Comment