Pria 45 Tahun Kepergok Polisi Usai Beli Sabu di Pondok Batuan

TOPMETRO.NEWS – Amirsyah Lubis (45) warga Jalan Flamboyan I, Kelurahan Simpang Melati, Kecamatan Medan Tuntungan diamankan personil Polsek Sunggal, minggu lalu sekira pukul 15.00 WIB di Jalan Flamboyan I, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan lantaran memiliki 1 paket kecil narkotika jenis sabu-sabu.

Dari data yang diperoleh, penangkapan itu berawal dari informasi dari msayarakat yang menyebutkan adanya seorang laki-laki yang memiliki narkotika di Jalan Pondok Batuan.

Kemudian, dengan bermodalkan informasi tersebut pihak Polsek Sunggal langsung melakukan penyelidikan dan meringkus Amirsyah Lubis saat mengendarai 1 unit sepeda motor Honda Revo BK 4244 PB, setelah dilakukan pemeriksaan polisi emukan 1 paket plastik klip kecil yang berisikan sabu-sabu.

Dihadapan polisi buruh bangunan itu mengaku bahwa dia baru saja membeli sabu tersebut dari seorang laki-laki dengan panggilam Mas dengan haraga Rp50 ribu, selanjutnya membawa pelaku dan barang bukti ke Polsek Sunggal guna penyidikan selanjutnya.

“Benar, pelaku kita amankan berkat laporan dari masyarakat dan langsung mengamankan tersangka,” ujar Kapolsek Sunggal, Kompol Daniel Marunduri melalui Kanit Reskrim Polsek Sunggal, Iptu Martua Manik, kepada wartawan, Kamis (17/8/2017).

Atas perbuatannya kini pelaku mendekam di sel tahanan Polsek Sunggal dan disangkakan dengan UU Narkotika dan terancam dihukum 5 tahun penjara.(TM/07)

Related posts

Leave a Comment