Meski Alamp Aksi Diintervensi, Laporan Dugaan Korupsi Mesin Cetak di PT AIJ Diterima KPK dan Kejagung

Dugaan korupsi PT AIJ

topmetro.news – Dugaan korupsi di PT AIJ (Aneka Industri Jasa) Sumut disuarakan DPW Aliansi Masyarakat dan Pemuda Anti Korupsi (Alamp Aksi) Sumatera Utara, di depan Kantor KPK di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (8/4/2021).

Dugaan korupsi itu terkait pengadaan mesin cetak senilai Rp5 Miliar dan terindikasi menyeret nama oknum DPRD Medan.

Dalam orasinya, massa yang menggelar aksi sesuai Protokol Kesehatan tersebut mengatakan dugaan, bahwa pengadaan mesin cetak bersumber pada APBD Sumut TA 2012 ada ‘bargaining’ atas penolakan interplasi mantan Gubernur Sumatera H Gatot Pujo Nugroho ST kepada salah seorang mantan Wakil Ketua DPRD Sumut yang saat itu salah satu perangkat dewan.

Sehingga pengerjaan proyek pengadaan mesin cetak senilai Rp5 miliar tersebut, ‘dikawal’ para kolega mantan anggota DPRD Sumut tersebut. Yakni berinisial ‘IR’ yang kabarnya seorang legislator di DPRD Medan.

“Masih jelas dalam ingatan masyarakat Sumut. Konspirasi jahat dalam kasus suap penolakan usulan interplasi mantan Gubsu Gatot Pujo Nugroho tersebut pada 2012- 2013 sangat kental aroma indikasi gratfikasi dan bargening proyek. Kami harap ini juga terungkap,” ujar Sekjen DPW Alamp Aksi Ismuddin Banchin SH.

Menurut Ismudin, oknum IR yang hangat jadi pembicaraan dan sorotan dalam dugaan korupsi pengadaan mesin cetak senilai Rp5 miliar di PT AIJ ini, memahami betul kronologi hingga pengerjaan proyeknya.

Apalagi, oknum anggota DPRD Medan itu, konon memiliki hubungan khusus terhadap mantan seorang anggota DPRD Sumut yang sedang menjalani hukuman penjara.

“Jelas ada pengakuan oknum DPRD ‘IR’ kepasa media kala itu. Sehingga segala upaya meredam dilakukannya agar persoalan ini tidak mencuat ke permukaan,” jelas Ismudin.

Dukung Kejagung dan KPK

Lanjut Ismudin, DPW Alamp Aksi Sumut sebelumnya sudah melaporkan secara resmi kepada Kejagung RI dan KPK dengan Surat No. 157/PW/ALAMP-AKSI/LP/IV/2021, Selasa (6/4/2021). Yang menerima adalah Zikrullah. Sedangkan kehadiran Alamp Aksi melakukan unjukrasa tersebut, sebagai wujud dukungan kepada KPK agar membersihkan para koruptor di Sumut.

Kiranya, mental korup yang terjadi pada kasus korupsi suap interplasi mantan Gubsu H Gatot Pujo Nugroho, tidak menjadi ‘penyakit’. Serta melebar ke mana-mana.

“Puluhan mantan anggota DPRD Sumut dan sejumlah perangkat dewan banyak terseret kala itu,” tegasnya.

“Oleh karena itu, kami minta dan percaya aparat hukum dapat melakukan tugasnya. Kehadiran DPW Alamp Aksi ke Kejagung dan KPK bukan tidak percaya ketegasan aparat hukum di daerah, khususnya di Sumatera Utara. Melainkan, mendukung serta membantu KPK membersihkan para koruptor di Sumut. Karena, dugaan korupsi pengadaan mesin cetak senilai Rp5 miliar ini memiliki keterkaitan dengan kasus korupsi pada suap interplasi mantan Gubsu H Gatot Pujo Nugroho,” paparnya lagi.

“Semoga kasus suap mantan Gubsu Gatot Pujo Nugroho tertangani secara merata. Sehingga para koruptor yang terlibat, turut menjalani ganjaran. Karena kami menduga, pengadaan mesin cetak di PT AIJ senilai Rp5 miliar bagian dari konspirasi jahat kala itu,” pungkasnya.

Upaya Meredam Alamp Aksi

Berita sebelumnya, perangkat partai di Kota Medan mencoba meredam aksi unjukrasa DPW Alamp Aksi di depan Kantor Kejati Sumut. Oknum perangkat partai tersebut diduga menyuruh salah seorang oknum untuk mengintervensi agar aksi unjukrasa tersebut dihentikan.

“Upaya intervensi itu kami tolak dan lawan. Kami menduga, perangkat partai tersebut mencoba giring opini ke sejumlah perangkat partai di kecamatan hingga lingkungan aktifis dan mahasiswa. Kami terus melawan. Karena kami ingin koruptor harus bersih dari Sumatera Utara,” ujar Ismudin SH.

berbagai sumber

Related posts

Leave a Comment