topmetro.news – Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin SSos MSi mengikuti sosialisasi jaksa garda (jaga) desa di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Senin (10/3/2025).
Tampak hadir anggota Komisi III DPR RI, Wakil Bupati Asahan, Ketua DPRD Asahan, Dandim 0208/Asahan, Kapolres Asahan, Ketua PN Kisaran, Sekda Asahan, Asisten, Staf Ahli, Kepala BNNK Asahan, OPD, Camat, Lurah/Kepala Desa dan undangan lainnya.
Kajari Asahan Basri MH mengatakan kegiatan ini dalam rangka mendukung Asta Cita Presiden point 7, yaitu memperkuat reformasi politik, hukum, birokrasi dan memperkuat pencegahan, pemberantasan korupsi dan narkoba sebagai prioritas pembangunan nasional.
Sosialisasi ini merupakan bentuk tindak lanjut jelajah Adhyaksa yang digagas Kajari Asahan. Melalui jelajah Adhyaksa, program Kejaksaan akan semakin dikenal dan dirasakan manfaatnya bagi masyarakat dan pemerintah.
“Salah satu komitmen Kejaksaan RI dalam upaya mengamankan DD adalah melakukan inovasi yaitu membangun program jaga desa. Jaga desa merupakan program pencegahan penyimpangan DD melalui pengawalan, pendampingan dan pengawasan”, kata Kajari.
“Aplikasi jaga desa merupakan hasil tindak lanjut kerja sama antara Kejaksaan RI dengan Kemendes PDTT. Aplikasi ini dirancang sebagai sarana utama kolaborasi guna memastikan penggunaan DD berjalan tepat guna, tepat sasaran serta terhindar risiko hukum”, kata Kajari.
Bupati mengatakan jaga desa merupakan program pengawalan dan pendampingan sekaligus pencegahan dan penindakan dalam penyimpangan pengelolaan DD, sesuai instruksi Jaksa Agung No 5 tahun 2023.
“Melalui jaga desa diharapkan dapat menekan tindakan penyalahgunaan DD. Meminimalkan potensi pelanggaran hukum dan meningkatkan kesadaran hukum dan mencegah masyarakat dalam penyalahgunaan narkoba”, kata Bupati.
Anggota Komisi III DPR RI Dr Hinca Panjaitan mengapresiasi Kejari Asahan membuat aplikasi jaga desa. Kepala Desa diharapkan terhindar dari penyimpangan DD dan penyalahgunaan narkoba.
Reporter | Indra