topmetro.news, Medan – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) berhasil mengamankan dua juru parkir liar yang meresahkan masyarakat di Medan. Salah satu pelaku sebelumnya viral di media sosial karena terlibat pertengkaran dengan pengunjung toko akibat pungutan liar, Sabtu (10/5).
Penangkapan dilakukan oleh Tim 1 Subsatgas Tindak Operasi Pekat Toba 2025 yang terdiri dari personel Ditreskrimum dan Sabhara Polda Sumut. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, menjelaskan penindakan ini sebagai bagian dari komitmen Polda Sumut memberantas premanisme dan pungli.
Zulfiyan Syah Rozi ditangkap pada Kamis (8/5) malam di Jalan Panglima Denai, lokasi yang sempat viral karena video pertengkaran antara juru parkir dan pengunjung. Petugas menyita uang tunai Rp23.000, karcis parkir, dompet, KTP, dan handphone dari Zulfiyan.
Pada Jumat (9/5) dini hari, Budiansyah alias Budi Tato, pelaku lain yang terlibat insiden viral tersebut, diamankan di Jalan Pasar 8 Denai.
Kombes Pol Ferry menegaskan, Polri tidak akan mentolerir aksi premanisme. Kedua pelaku diserahkan ke penyidik Ditreskrimum untuk pembinaan. Tim Subsatgas Tindak melanjutkan patroli ke wilayah hukum Polrestabes Medan dan Polresta Deli Serdang.
Operasi Pekat Toba 2025 terus berlanjut untuk memberantas penyakit masyarakat seperti perjudian, narkoba, miras, prostitusi, dan premanisme. Polda Sumut mengimbau masyarakat melaporkan aksi premanisme atau tindak pidana lainnya.
Reporter | Abdul Milala