topmetro.news, Medan – Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Topan, mantan Plt Sekda Kota Medan, pihaknya akan memanggil siapa pun yang diduga terlibat, termasuk Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution.
Pernyataan ini muncul setelah pertanyaan wartawan terkait kedekatan Topan dengan Bobby Nasution, yang pernah menunjuk Topan sebagai Plt Sekda Kota Medan selama Pilkada 2024.
Asep menjelaskan bahwa KPK tengah melakukan penelusuran aliran dana (“follow the money”) dan bekerja sama dengan PPATK untuk melacak pergerakan uang tersebut.
Siapa pun yang menerima aliran dana, termasuk pejabat eselon atas seperti gubernur, akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
Ia menegaskan bahwa pemanggilan tidak hanya terbatas pada kasus aliran uang, tetapi juga mencakup dugaan perintah yang diberikan untuk memenangkan pihak tertentu, meskipun belum ada aliran dana yang terbukti.
Meskipun Asep tidak secara eksplisit menyebutkan bahwa Bobby Nasution akan dipanggil, pernyataannya yang tegas tentang pemanggilan siapa pun yang terlibat, termasuk gubernur, menimbulkan spekulasi mengenai kemungkinan Gubernur Sumut akan dipanggil untuk memberikan klarifikasi.
Publik pun kini menantikan langkah selanjutnya KPK dalam mengusut kasus ini.
Reporter | Abdul Milala