Pembahasan LPJ APBD 2024 Bukti Komitmen Pemko dan DPRD Medan Dalam Tata Kelola Keuangan Daerah

pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) APBD Kota Medan Tahun 2024 oleh Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) merupakan bukti nyata komitmen untuk mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, partisipatif, dan akuntabel demi kesejahteraan masyarakat.

topmetro.news, Medan – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan bahwa proses pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) APBD Kota Medan Tahun 2024 oleh Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) merupakan bukti nyata komitmen untuk mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, partisipatif, dan akuntabel demi kesejahteraan masyarakat.

“Ini juga mencerminkan pelaksanaan otonomi daerah yang luas sekaligus bertanggung jawab,” kata Rico Waas dalam Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Badan Anggaran dan Pendapat Fraksi-Fraksi DPRD Medan di Gedung DPRD Medan, Selasa (1/7/2025).

Dalam kesempatan tersebut, bersama Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen, Rico Waas menandatangani nota persetujuan bersama antara Pemko Medan dan DPRD Medan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Rico Waas menilai seluruh siklus APBD, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pelaporan, telah berjalan secara optimal. Namun, ia mengakui masih terdapat beberapa capaian yang belum maksimal dan menjadi tantangan untuk ditingkatkan di masa mendatang.

“Catatan strategis dari DPRD akan kami tindaklanjuti bersama sebagai dasar perumusan arah kebijakan dan percepatan pembangunan Kota Medan ke depan,” tegasnya didampingi Wakil Wali Kota Medan H Zakiyuddin Harahap, dan Sekda Kota Medan, Wiriya Alrahman, di hadapan para wakil ketua dan anggota DPRD, pimpinan perangkat daerah Pemko Medan, serta para camat.

Rico Waas juga menyampaikan apresiasi kepada Badan Anggaran DPRD dan TAPD yang telah menyelesaikan pembahasan sehingga Ranperda APBD Tahun 2024 dapat disetujui bersama menjadi Peraturan Daerah.

“Kami mengapresiasi seluruh fraksi di DPRD Kota Medan yang telah memberikan pendapat akhirnya. Substansi pendapat fraksi-fraksi sangat penting untuk peningkatan pelayanan publik dan penguatan tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” ucapnya.

Di akhir sambutannya, Rico Waas mengajak seluruh pemangku kepentingan baik legislatif, yudikatif, unsur pers, maupun masyarakat luas untuk terus berkolaborasi dan berkontribusi mewujudkan pembangunan Kota Medan yang berkelanjutan.

“Mari kita terus bersinergi untuk mewujudkan ‘Medan Untuk Semua’,” ajaknya.

reporter | Thamrin Samosir

Related posts

Leave a Comment