Heboh…!!! 7 Tahun Pacaran, Lesbian Nyaris Nikah di KUA

Heboh...!!! 7 Tahun Pacaran, Lesbian Nyaris Nikah di KUA

TOPMETRO.NEWS – Tampaknya kaum perempuan penyuka sejenis (lesbian) tak punya rasa sungkan lagi. Mereka bahkan berani menunjukkan keberadaannya. Parah lagi, mereka mau melegalkan hubungannya ke jenjang pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA).

Namun upaya pasangan lesbian ini digagalkan aparat Polsek Gebang Polres Purworejo bersama petugas KUA Kecamatan Gebang menggagalkan pernikahan sesama jenis, Senin (4/9).

Pasangan itu telah mendaftarkan berkas pernikahan di KUA Gebang dan sejatinya akan melangsungkan akad nikah dengan calon mempelai perempuan berinisial W (27), warga Desa Sidoleren, Gebang, pada Selasa (5/9) ini.

Perempuan tomboi itu mendaftarkan pernikahan dengan identitas KTP atas nama P yang beralamat di Tangerang. Hingga kini polisi masih terus mendalami apakah KTP itu palsu, atau hanya disalahgunakan pelaku.

“Calon mempelai yang mengaku pria ini juga membawa SIM. Di SIM itu identitas yang bersangkutan wanita,” ungkap Kasat Reskrim Polres Purworejo AKP Kholid Mawardi.

Kepala Puskesmas Gebang Sudiarto menyatakan, berdasarkan pemeriksaan pada jakun calon mempelai, diperoleh ciri-ciri fisik yang bersangkutan itu perempuan.

Sebenarnya, menurut dia, pihaknya hendak memeriksa alat kelamin untuk lebih memastikan. Namun, belum sampai proses dilakukan, calon mempelai sudah mengaku bahwa dia perempuan.

Seperti dikutip dari JPNN, antara N dengan calon mempelai perempuan telah menjalin hubungan selama 7 tahun. Mereka bertemu di Jakarta. Belum diketahui pasti apakah sang calon mempelai perempuan sudah mengetahui identitas sebenarnya calon suami atau belum.
(tmn)

Related posts

Leave a Comment