RM Sederhana Bantah Berasnya Mengandung Plastik

TOPMETRO.NEWS – Dugaan nasi mengandung plastik yang ditemukan di gedung DPRD Medan beberapa waktu lalu terbantahkan sudah. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi C DPRD Medan dan RM Sederhana beserta manajemen memastikan tidak menggunakan beras diduga bercampur plastik pada makanan yang mereka sajikan untuk konsumen seperti yang termuat di media massa, melainkan beras lokal asli produksi petani dari Desa Lintau, Kabupaten Pesisir Selatan Provinsi Sumatera Barat.

Manager Legal RM Sederhana, Johan P, secara tegas menyatakan beras yang disajikan pihaknya di datangkan langsung dari Sumatera Barat dan tidak mengandung unsur kimia. Bahkan manajemen rumah makan tersebut selalu membuka diri untuk pengecekan atau audit dari sisi manapun.

“Kita akan membuka diri. Tidak hanya soal beras. Ini adalah usaha pribumi dan kita apresiasi jika ada upaya-upaya lain untuk melakukan pemeriksaan. Karena segala kandungan tumbuhan yang ada tanpa proses kimia dan campuran kimia,” ungkapnya, Senin (4/9/2017).

Johan juga menyayangkan kebangkitan usaha lokal harus dihadapkan pada hambatan seperti ini. Berbeda dengan usaha dan produk luar yang melaju bak melalui jalan tol bebas hambatan.

Masih dalam pertemuan, suplier beras untuk RM Sederhana, Eri Novrizal, kembali meyakinkan anggota DPRD Medan, awak media mapun masyarakat umum bahwa beras yang ia suplai langsung dari kampung mereka disebut sokan dan tidak mamakai bahan kimia.

Sebelumnya anggota Komisi C, Salman Alfarisi, menyebutkan tidak memungkiri kasus ini heboh karena isu ‘beras plastik’ dari Cina sempat merebak. Dan isu ini sudah diklarifikasi dan menyatakan tidak benar adanya beras plastik beredar di Indonesia.

“Dengan klarifikasi langsung ini saya pikir sudah selesai. Begitupun, Komisi C akan merekomendasikan pemeriksaan oleh BPOM, supaya lebih memuaskan semua pihak, termasuk Rumah Makan Sederhana,” kata Salman.

Usai mendengarkan keterangan dari berbagai pihak, pimpinan rapat Anton Panggabean menyebutkan pertemuan hari ini untuk mengklarifikasi atas mencuatnya pemberitaan dugaan nasi yang bisa memantul ketika dibanting ke meja. Sebab ditemukan di gedung dewan. Sebagai pengawas pihaknya berhak meminta klarifikasi agar tidak ada keraguan di masyarakat.

“Pertemuan ini untuk klarifikasi atas temuan Rabu (30/8) kemarin, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan. Perlu juga dilakukan pemeriksaan oleh Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dan hasilnya disampaikan ke masyarakat, agar clear (jelas),” katanya yang disaksikan oleh anggota komisi lainnya, awak media serta manajemen RM Sederhana.

Dihubungi terpisah, Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Medan, Sacramento Tarigan, mengatakan hingga kini belum ada temuan dugaan beras mengandung bahan kimia atau plastik di Medan. Pihaknya pun berharap dengan adanya temuan serta mencuatnya pemberitaan dugaan nasi bisa memantul tersebut tidak meresahkan masyarakat.(TM/04)

Related posts

Leave a Comment