Modus SPSI, Pria Ini Pungli Warga

TOPMETRO.NEWS – Petugas Polsek Delitua mengamankan seorang pelaku pemerasan berkedok uang SPSI. Tersangka berinisial SY (54) warga Jalan Tapiannauli Kel Titi kuning Kec Medan Johor diciduk dari Jalan Besar Delitua, persisnya depan toko bangunan Eka, kemarin.

“PElaku diringkus setelah mendapat laporan dari aplikasi Polisi Kita. Dimana salah seorang warga melaporkan di lokasi tersebut sering terjadi pungutan Liar berkedok uang SPSI,” terang Kapolsek Delitua Kompol Wira Prayatna kepada wartawan, Jumat (8/9/2017).

Menurut Wira, petugas langsung melakukan penyelidikan ke lokasi tersebut. Setelah mempunyai cukup bukti, pelaku langsung diringkus.

“Dari tangan pelaku petugas menyita 77 lembar kuitansi SPSI dan uang tunai sebesar Rp 28.500,” jelasnya.

Saat ini pelaku sudah diboyong ke Mapolsek Delitua untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Kita juga akan menyelidiki pihak lain yang terlibat,” pungkas Wira.(TMN)

Related posts

Leave a Comment