Dikibusi Miliki Sabu 60,95 Gram Penumpang Bus ALS Asal Sumbar Goll

pemilik sabu 60 gram

TOPMETRO.NEWS – Diduga dikibusi, seorang penumpang bus ALS tujuan Medan Jakarta, di ringkus personil Polsek Serbelawan saat melintas di Jalan Medan, Simpang Merangir, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, Selasa (7/3) sekira pukul 12.30 WIB.
Saat itu, polisi mendapati seorang pria yang bernama Marwan Usman (46) warga Jorong Guguk Nane, Kelurahan Tanjung Gadang, Kecamatan Tanjung Gadang, Kabupaten Sijunjing, Provinsi Sumatera Barat baru saja keluar dari toilet bus.

Begitu melihat bus yang ditumpanginya di berhentikan polisi, spontan membuat Marwan terkejut bukan kepalang, dan dirinya masuk kembali kedalam toilet. Melihat Marwan kembali masuk ke dalam toilet anggota Polsek Serbalawan langsung membekuk pelaku.
Ketika diinterogasi dan sekaligus melalukan pemeriksaan terhadap barang bawaan pelaku itu. Polisipun mengajak pria itu kembali ke toilet lagi dan melakukan penggeledahan di sekitar bangku belakang dekat toilet bus.

Alhasil polisi pun berhasil menemukan satu bungkusan plastik warna hitam yang diletakkan di sudut sebelah kiri sisi bangku paling belakang dekat toliet bus.

Sementara, Kapolsek Serbelawan AKP Ilham penangkapan tersebut berkat laporan dari masyarakat yang menyebutkan bahwa ada seorang penumpang Bus ALS yang membawa narkoba jenis sabu.

Berdasarkan laporan tersebut pihaknya langsung melakukan razia terhadap bus yang melintas di Jalan Medan, Simpang Merangir, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun. Ternyata memang benar pihaknya berhasil menemukan ciri-ciri orang yang di informasikan tersebut sedang berada di dalam bus ALS.

Anggota Polsek Serbelawan menginterogasi orang tersebut dan melalukan pemeriksaan terhadap barang bawaan pria itu. Polisipun mengajak pria itu kembali ke toilet lagi dan melakukan penggeledahan di sekitar bangku belakang dekat toilet bus dan menemukan satu bungkusan plastik warna hitam yang diletakkan di sudut sebelah kiri sisi bangku paling belakang dekat toliet bus.

Saat itu, Usman mengakui bahwa barang tersebut miliknya yang sengaja diletakkan disitu agar tak ada orang yang curiga. Ia mengakui bahwa sabu seberat 60,95 gram itu yang dibawa dari Medan menuju Bukit Tinggi Sumatera Barat.

Kapolsek Serbelawan AKP Ilham membenarkan penangkapan itu dan pihaknya masih melakukan pemeriksaan untuk dilakukan pengembangan guna meringkus tersangka baru. (TM-Red)

Related posts

Leave a Comment