Terekam CCTV, ABG Maling Sepeda Motor Diringkus Polisi

TOPMETRO.NEWS – Maling sepeda motor milik Sapri Limbong (37) warga Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Air Bersih, Kecamatan Medan Kota, dua tersangka berhasil diamankan petugas Satreskrim Polrestabes Medan.

Kedua tersangka yang masih remaja itu diamankan polisi atas pengembangan penyelidikan terhadap seorang penadah berinisial A.

“Kedua tersangka yang kita amankan berinisial DS alias D (18) warga Jalan Megawati, Gang Sari Kelurahan Kota Matsum Kecamatan Medan Area, dan WS alias Y (19) warga Jalan Utama, Gang Bidan Kelurahan Kota Matsum Kecamatan Medan Area diamankan petugas saat keduanya sedang mengendarai sepeda motor hasil curian bernomor polisi BK 2209 CU di sekitar kawasan Pasar III Tembung,” tutur Wakasat Reskrim, Kompol Ronni Bonic, SH SIK, Rabu (13/9/2017).

Selain itu, Ronni Bonic menjelaskan penangkapan terhadap kedua pelaku berkat pengembangan terhadap seorang penadah dan hasil rekaman CCTV di lokasi kejadian.

“Dari hasil interogasi petugas kita dilapangan menyebutkan bahwa kedua pelaku mengakui kalau mereka yang mencuri sepeda motor milik korban. Mendapat pengakuan tersebut, kemudian kedua pelaku bersama barang bukti kunci T yang biasa digunakan para pelaku untuk mencuri sepeda motor langsung diamankan petugas ke Mapolrestabes Medan,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dipersangkakan melanggar Pasal Pasal 363 Ayat (1) ke 4e, 5e KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan (curat) dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.(TM/07)

Related posts

Leave a Comment