2 Porter Lion Air Ditangkap, Curi Ponsel Penumpang

2 Porter Lion Air Ditangkap, Curi Ponsel Penumpang

TOPMETRO.NEWS – Akibat mencuri Iphone 5S milik penumpang, dua karyawan porter maskapai Lion Air ditangkap Polsek Beringin di Bandara KNIA, Rabu (13/9) malam.

Kedua porter itu M Isnan Syamin (23) warga Jalan Danau Malana KM 19 Binjai Timur dan Irwan Robbi (25) warga Huta Dua Purwosari Bawah Desa Padang Mainu Kecamatan Dolok Batu Naggar Kabupaten Simalungun

Informasi dihimpun, pencurian barang milik korban Stella Maria Anthoni SE (26) warga Jalan Bajak V Kompleks Kehutanan Blok K Nomor 2 Harjosari II Kecamatan Medan Amplas itu terungkap ketika Iphone milik korban dibawa pembeli yang mengaku beromisili di daerah Banyumas Kabupaten Langkat membawa Iphone milik korban ke counter Hp yang tidak bisa dibuka karena sandinya tidak diketahui.

Meski sandi ponsel korban tidak diketahui namun nomor HP dan alamat pemilik terdaftar di HP itu saat dicoba dibuka di counter.

Lalu si pembeli HP menghubungi korban dan menyatakan jika ponsel korban dibeli melalui akun media sosial facebook seharga Rp350 ribu dari M Isnan Syamin yang bekerja di Bandara KNIA.

Mendapat informasi itu, korban memberitahukan ke Polsek Beringin dan langsung melakukan penyelidikan.

M Isnan Syamin langsung diamankan di Bandara KNIA dan dua jam kemudian Irwan Robbi menyusul diamankan juga dari Bandara KNIA. Guna penyelidikan dan penyidikan kedua porter Lion Air itu diamankan ke komando

Irwan Robbi, lajang anak kedua dari tiga bersaudara itu kepada sejumlah wartawan di Polsek Beingin menyebutkan ponsel korban dicurinya Jumat (8/9) sekira pukul 16.45 wib.

Ketika itu, pria yang sudah 9 bulan bekerja porter Lion Air ini mengangkat barang korban ke gerobak saat di compayer. Irwan Robbi melihat ponsel korban dalam tas sandang yang sedikit terbuka dan langsung mencurinya. Lalu Irwan Robbi menjumpai M Isnan Syamin untuk meminjam uang.

Meski M Isnan Syamin memiliki uang tapi lajang anak kedua dari 4 bersaudara itu tak mau memberikannya karena beberapa hari lagi M Isnan yang sudah 9 bulan porter Lion Air ini akan pulang ke Aceh untuk menghadiri acara pesta.

Mendengar penjelasan temannya itu, Irwan Robbi pun menggadaikan ponsel korban sebagai jaminan dan Irwan Robbi berjanji akan mengembalikannya 2 hari kemudian.

Lalu M Isnan Syamin memberikan uang Rp 250 ribu kepada Irwan Robbi dengan perjanjian jika dalam tiga hari Irwan Robbi tak mengembalian uang yang dipinjam maka ponsel yang dijadikan jaminan akan dijual.

Tiga hari kemudian, Irwan Robbi yang mengaku baru pertama kali mencuri barang penumpang itu belum juga mengembalikan uang yang dipinjamnya sehinnga M Isnan Syamin menawarkan penjualan ponsel via facebook dan dibeli seseorang yang berdomisili di Banyumas, Langkat seharga Rp 350 ribu.

“Aku tidak tahu jika HP itu dicuri Irwan Robbi,” sebut M Isnan Syamin

Terpisah Kapolsek Beringin AKP Sonny Harsono didampingi Kanit Reskrim Ipda J Sianturi menyebutkan pembeli atau penadah HP milik korban masih diselidiki. “Kedua porter itu masih diperiksa,” sebutnya. (TMD-003)

 

Related posts

Leave a Comment