Gawat Bah, Sampai Saat Ini Terdakwa Masih Pakai Narkoba

TOP METRO,NEWS – Terdakwa Abdul Kholid yang merupakan oknum Polri berpangkat Aiptu yang
bertugas sebagai Dit Pam Obvit Polda Sumatera Utara akhirnya mengaku kalau hingga saat ini masih memakai narkoba, saat dipersidangan yang digelar diruang Cakra VII Pengadilan Negeri Medan Rabu (8/3).

Sebelum mengaku terdakwa Abdul Kholid terlebih dahulu mengatakan kalau dirinya sudah setahun berhenti menggunakan narkoba. Namun setelah hakim anggota Jamaluddin SH MH, menuaikan pribahasa kalau mulut bisa
berkata lain namun hati tak dapat dibohongi, barulah terdakwa Abdul Kholid mengakui kalau dirinya pemakai.

“Iya saya pemakai sampai sekarang, sejak bermasalah dengan istri yang pertama,” ungkap terdakwa yang sudah memiliki dua istri itu.

Sebelumnya terdakwa Abdul Kholid sempat membantah ucapan Jaksa Penuntut Umum Dwi Meyli Nova yang menyebutkan kalau dirinya  pemakai dan sempat berusaha melarikan diri dari kejaran BNN.

Begitu juga saat Nova menjelaskan keterangannya di BAP yang menyebutkan kalau kepergiannya dengan istri merupakan rasa takut yang menghantui setelah melihat rumah rekan satuannya Mansur digrebek BNN.
Namun lagi-lagi terdakwa Abdul Kholid berdalih dari ucapan Jaksa Nova.

“Saya tidak lari, waktu itu saya sedang ada masalah dengan istri. Saya tidak pemakai,” ucapnya dihadapan ketua majelis hakim Gosen Butar-Butar, SH MH sembari melihat Jaksa Nova.

Sebelumnya, terdakwa Abdul Kholid yang merupakan bandar ekstasi ini ditangkap BNNP Sumut saat nongkrong di Jalan STM Medan Rabu (13/7) 2016 lalu.

Setelah mendengarkan keterangan terdakwa ketua Majelis Hakim Gosen Butar-Butar, SH MH yang didampingi dua hakim anggota Jamaluddin dan Richad menunda persidangan minggu depan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari JPU.(TM-Sag)

Related posts

Leave a Comment