Anggaran Rp6,5 Miliar, Renovasi Kantor PN Medan Disoal

TOPMETRO.NEWS  –  Renovasi Gedung PN Medan dengan anggaran senilai Rp6.538.500.000 hanya menggunakan jaring pengaman yang biasa dipakai untuk menjaring ikan dikolam pancing warna hitam itupun alakadarnya, tak lebih hanya berukuran 1 meter, kemarin.

Seperti diketahui di papan proyek yang tertera, pengerjaan proyek renovasi gedung kantor penataan ruang publik Pengadilan Negeri (PN) Medan dalam pekerjaan renovasi itu dikerjakan PT Hara Putra Utama yang beralamat di Jalan Purwosari Gang Hiligeo 1 No 99, Kecamatan Medan Timur dengan anggaran senilai Rp6.538.500.000.

Kemudian dalam pengerjaan proyek itu diawasi oleh pihak perencana yakni CV Muldecon Graha Adhiyaksa dan pengawas yakni CV Jasa Persada Konsultan.
Namun, dari pantauan wartawan, penambahan ukuran tiang menjadi 60 Cm hanya di tempel batu bata berdiri.

Pengerjaan proyek renovasi Gedung Kantor Penataan Ruang Publik Pengadilan Negeri (PN) Medan, yakni pihak kontraktor PT Hara Putra Utama tidak mengindahkan pemberitahuan pengawas dari pihak Pengadilan.
Ahmad Sulaiman selaku pengawas dari pengadilan, Selasa (19/9/2017) saat dikonfirmasi di ruangannya mengatakan, pihaknya sudah mengingatkan pemborong dan konsultan.

“Kami sudah selalu mengingatkan pihak pemborong dan konsultan agar bekerja sesuai speck termasuk K3 keselamatan dan kesehatan kerja harus dilengkapi karena itu adalah terkait dengan kesehatan dan kesejahteraan manusia yang bekerja dilokasi ini yakni Renovasi, tujuan K3 adalah untuk memelihara kesehatan dan keselamatan lingkungan kerja.  K3 juga melindungi rekan kerja, keluarga pekerja, konsumen, dan orang lain yang juga lingkungan kerja. Itu sudah sering diingatkan setiap pertemuan,” sebutnya.

Menurut Ahmad Sulaiman menambahkan, terkait batu bata untuk penambahan panjang dan lebar menjadi 60 Cm.

“Sudah kami pertanyakan kepada konsultan pengawas dari pemerintah, namun tetap kita selalu pantau setiap hari,” katanya.

Sementara itu Konsultan Pengawas dari CV Jasa Persada konsultan, Anwar . Membenarkan pengadaan jaring tidak masuk anggaran pagu itu, budgetnya melainkan dari uang mereka sendiri.

Bahkan menurut Anwar, pemasangan batu bata dengan ukuran setengah dibiayai oleh kontraktor pribadi, karena tidak masuk anggaran dan ukuran yang diminta dalam denah setinggi 60 cm.

“Pekerjaan baru selesai sekitar 11 persen dan kontraktor menerima uang muka hanya 20 persen,” ungkap Anwar, Rabu (20/9/2017) kepada TOPMETRO.NEWS.(TM/09)

Related posts

Leave a Comment