DPRD Pertanyakan Pergantian Jaga Malam dan Pengelolaan Aset PUD Pasar Medan

topmetro.news, Medan – Wakil Ketua DPRD Medan Hadi Suhendra bersama anggota Komisi III DPRD Medan mempertanyakan kebijakan Direktur Utama PUD Pasar Kota Medan, Anggia Ramadhan SE MSi, terkait pergantian penjaga malam di sejumlah pasar yang dinilai menimbulkan suasana tidak kondusif.

Rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar di ruang Komisi III DPRD Medan, Senin (13/4/2026) sore, berlangsung tegang. Dalam rapat tersebut, Dirut PUD Pasar dinilai kurang percaya diri saat menjawab pertanyaan bertubi-tubi dari para anggota dewan.

Ketua Komisi III DPRD Medan Salomo Pardede, mempertanyakan alasan pihak PUD Pasar tidak menjalankan rekomendasi RDP sebelumnya yang meminta evaluasi kinerja untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Apa alasan Dirut tidak menjalankan rekomendasi Komisi III hasil RDP bulan lalu, yaitu mengevaluasi kinerja guna peningkatan PAD. Kok malah melakukan kebijakan memutus kontrak dengan pihak ketiga sebagai penjaga malam di pasar,” tegas Salomo.

Ia menegaskan, tugas utama Dirut adalah meningkatkan PAD sekaligus menjaga kondusivitas pasar. Setiap kebijakan, menurutnya, harus dikoordinasikan agar tidak menimbulkan kekisruhan.

“Kalau ada kebijakan, seharusnya dikoordinasikan terlebih dahulu. Jangan sampai menimbulkan kegaduhan, apalagi ini berkaitan dengan aktivitas pasar yang ramai,” ujarnya.

Wakil Ketua DPRD Medan Hadi Suhendra, juga menyoroti kebijakan pergantian penjaga malam yang dinilai tidak tepat, bahkan diduga melibatkan orang dekat Dirut.

“Tidak perlu mengusik hal kecil dengan alasan peningkatan PAD. Pergantian jaga malam dengan dugaan orang dekat Dirut itu sangat tidak tepat. Harusnya dilakukan evaluasi secara transparan,” katanya.

Hadi juga menekankan bahwa untuk meningkatkan PAD, pemerintah lebih serius mengoptimalkan pengelolaan aset, salah satunya kawasan Aksara KUPI eks Pasar Aksara.

“Jangan hal kecil dimainkan, sementara hal besar justru diabaikan. Dengan kontrak Rp500 juta dalam lima tahun, itu terlalu kecil. Lebih baik dikelola PUD Pasar agar PAD lebih besar,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Dirut PUD Pasar Medan Anggia Ramadhan, menyatakan siap menindaklanjuti masukan DPRD. Ia menyebut pihaknya akan mengkaji ulang nilai kontrak Aksara KUPI, termasuk kemungkinan pengambilalihan pengelolaan.

“Ini akan kami diskusikan dengan aparat penegak hukum, dan kami berharap tetap mendapat dukungan dari Komisi III DPRD Medan,” bebernya.

reporter | Thamrin Samosir

Related posts

Leave a Comment