Gaji Ferdy Sambo Rp35 Juta Tapi Pengeluaran Rp600 Juta per Bulan

geng ferdy sambo

TOPMETRO.NEWS – Gaji Ferdy Sambo diungkap Kuasa hukum keluarga Brigadir Joshua, Martin Simanjuntak. Pria ini menyebut gaji Ferdy Sambo di kepolisian tak lebih Rp35 juta per bulan. Anehnya pengeluarannya tembus Rp600 juta per bulan.

Terdakwa utama kasus tewasnya Brigadir Joshua Hutabarat yaitu Ferdy Sambo dinilai masih punya kekuatan untuk mengendalikan proses hukum.

Martin Simanjuntak mengatakan, Ferdy Sambo memiliki kekayaan yang bisa jadi membuat persidangan terganggu.

“Tentu masih khawatir, kita tahu seberapa kaya orang ini. Kaya dalam tanda petik karena kekayaannya menurut saya ini perlu diteliti ulang apakah legal atau ilegal,” selidik Martin, Jumat (25/11/2022).

Menurut Martin, kekayaan Ferdy Sambo terlihat janggal karena terlihat mengirimkan uang sejumlah Rp 200 juta untuk biaya operasional untuk tiga rumahnya di Kemang, Magelang, dan Saguling.

Padahal, gaji sebagai Kadiv Propam Polri tak lebih dari Rp 35 juta per bulan.

“Sebagai contoh bagaimana orang ini bisa memberikan uang kepada ajudan, menurut versi Sambo untuk tiga dapur dan masing-masing Rp200 juta. Sedangkan dia pendapatannya yang kita tahu hanya Rp 35 juta,” tutur Martin.

Kekhawatiran kedua, menurut dia, pengaruh Ferdy Sambo di jaringan kepolisian yang sudah tersebar luas saat menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.

“Saya yakin sampai saat ini yang bersangkutan masih memiliki kuncian manakala dalam pekerjaan mungkin saja yang bersangkutan memiliki kartu-kartu truf tertentu yang mungkin saja dicatat dalam buku hitam yang dibawa oleh Ferdy Sambo,” ucapnya dalam acara Satu Meja, Kompas TV.

Jaksa Perlakukan Secara Spesial

Selain itu, yang menjadi sorotan Martin adalah perlakuan berbeda Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dibandingkan terdakwa lainnya dalam kasus ini seperti Bripka RR, Kuat Maruf dan Bharada E.

Dia menyoroti bagaimana Ferdy Sambo diperlakukan spesial oleh Kejaksaan saat pelimpahan barang bukti dan tersangka pada 5 Oktober 2022.

“Saya melihat ketika pada saat Ferdy Sambo tahap dua di kejaksaan, terdakwa atau TSK yang lain diekspos ke media, bahkan cara melepas masker itu seperti mereka ini orang biasa,” kata Martin.

“Namun, ketika Ferdy Sambo dan PC (Putri Candrawathi) tidak diperlakukan sama seperti para tersangka yang lain, itu yang pertama,” sambung dia.

Kejanggalan berikutnya, kata Martin, adalah cara majelis hakim berbicara kepada Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

“Cara menanyakan majelis hakim, ini dengan hormat bukan menuduh atau apa, tapi ketika berbicara kepada para terdakwa ini pendekatannya berbeda,” tutur Martin.

Adapun persidangan Ferdy Sambo sudah memasuki pekan keenam terhitung sejak 18 Oktober 2022 silam.

BACA PULA | Geng Ferdy Sambo Manfaatkan Ismail Bolong, Kabareskrim Jadi Sasaran Balas Dendam

Seperti diberitakan TOPMETRO.NEWS sebelumnya, geng Ferdy Sambo dinilai memanfaatkan Ismail Bolong.

Tak pelak lagi, pakar hukum Universitas Muhammadiyah Tangerang, Gufroni mensinyalir pengakuan Ismail Bolong perihal dugaan setoran uang tambang ilegal ke Kabareskrim Polri merupakan upaya balas dendam.

Ismail Bolong disebut Gufroni sedang dimanfaatkan kubu Ferdy Sambo untuk menyerang keperibadian Komjen Agus Andrianto.

Pasalnya dalam pengungkapan kasus Brigadir Joshua itu Komjen Agus tampak mati-matian dalam mengungkap rekayasa tragedi pembunuhan Brigadir Joshua.

“Publik sangat paham apa dan siapa di balik pengakuan Ismail Bolong, ada upaya balas dendam itu,” kata Gufroni, Jumat (25/11/2022).

asl!

Related posts

Leave a Comment