Di Cabjari Labuhan Deli, Kasus Narkoba Mendominasi

Di Cabjari Labuhan Deli, Kasus Narkoba Mendominasi

Barang Bukti Sabu Diblender

TOPMETRO.NEWS – Dari tahun 2016 hingga 2017 kasus narkoba mendominasi ditangani Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Deli Serdang di Labuhan Deli yakni sebanyak 155 kasus.

Hal itu diketahui saat Cabjari Deli Serdang memusnahkan barang bukti yang sudah incrach (berkekuatan hukum tetap), Senin (25/9) di kantornya Jalan Kejaksaan Simpang Kantor, Kecamatan Medan Labuhan.

Kepala Cabjari Deliserdang, Olan Pasaribu, SH mengatakan total barang bukti narkoba dengan rincian ada sebanyak 107,62 gram sabu dan ganja sebanyak 512,74 gram ‎dengan total 152 perkara.

“Dengan jumlah ini, perkara narkoba selama tahun 2016 hingga 2017 sangat menonjol kita tangani dari beberapa Polsek yang meliputi Polsek Medan Labuhan, Hamparanperak, Sunggal dan Percut Seituan,” jelas Olan.

Dari kasus yang ditangani selama 2016 hingga 2017 untuk perkara lain, kata Olan, ada perkara judi dengan barang bukti 18 unit mesin jackpot dari 12 perkara, BPKB kendaraan dan barang bukti lain untuk dimusnahkan.

“Hari ini, semua barang bukti kita musnahkan. Semua barang bukti yang kita musnahkan sudah incrach dari pengadilan,” ungkap Olan didampingi undangan yang hadir.

Barang bukti sabu dimusnahkan dengan cara diblender dan ganja serta barang bukti lainnya dibakar secara bersama-sama yang dilakukan pihak kejaksaan dan unsur undangan dari instansi lain.(TM-14)

Related posts

Leave a Comment