topmetro.news, Medan – Sekitar 300-an sertifikat di Perumahan Pondok Alam, Desa Sigara-gara, Kabupaten Deliserdang terancam dibatalkan menyusul keluarnya putusan Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam perkara Reg.175 Pdt PN Lubuk Pakam.
Padahal 300-an rumah subsidi tersebut sudah ditempati oleh warga.
Akibatnya, warga pun ‘menggeruduk’ Kantor Pengadilan Tinggi (PT) Medan di Jalan Ringroad, Medan, mendesak agar Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Yudisial (MY) segera memeriksa Ketua PN Lubuk Pakam yang diduga tidak berpihak kepada kepentingan masyarakat, dalam hal ini warga Pondok Alam.
Warga menuding, PT Medan dalam mengambil keputusan telah diintervensi oleh anggota DPRD Sumatera Utara berinisial DT.
Salah seorang warga yang turut serta dalam aksi tersebut, Rifai Nasa SH, menyatakan rumah subsidi Pondok Alam yang dibangun di Era Presiden Jokowi itu secara sah mereka beli dari developer PT.Rapi Ray Putratama (RPP).
“Ketenangan kami terusik karena oknum anggota DPRD Sumut berinisial DT, yang terus menerus mengintervensi soal legalitas sertifikat rumah kami. Bagaimana mungkin sertifikat rumah yang sudah berkekuatan hukum tetap tiba-tiba mau dibatalkan,” ujar Nasa didampingi Fahru Rozi.
Dia menyatakan sebagai konsumen tidak pernah dilibatkan dalam masalah ini.
Perumahan Pondok Alam Desa Sigara-gara menurutnya merupakan perumahan subsidi program presiden.
“Karena itu kami minta kepada Presiden Prabowo untuk melindungi hak-hak kami,” ujarnya.
Warga juga mendesak agar Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial segera memeriksa Ketua Pengadilan Tinggi Medan dan Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Pakam yang dinilai tidak objektif dan memaksakan kepentingan oknum tertentu.
Ditambahkan Fahru Rozi, hakim PT Medan harus melihat nasib 300 warga Perumahan Pondok Alam, yang sudah terbit suratnya, namun tiba-tiba terancam dibatalkan.
“Padahal sertifikat mereka sudah berkekuatan hukum tetap. Tolonglah diperhatikan ini nasib mereka,” tutur Fahru Rozi yang bertindak sebagai koordinator aksi.
Aksi itu diterima Humas PT Medan Hendri Tobing, yang menyatakan pihaknya menampung aspirasi yang disampaikan warga dan akan meneruskan nya kepada pimpinan.
“Aspirasi Bapak-bapak sekalian akan kami sampaikan kepada pimpinan,” ujar Hendri Tobing.
Penulis I Erris

