Komisi XIII DPR RI dan Kemenhum RI Gelar Forum Komunikasi Masyarakat Terkait Layanan Hukum di Medan

topmetro.news, Medan – Komisi XIII DPR RI bekerja sama dengan Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan “Forum Komunikasi Masyarakat Terkait Layanan Hukum di Medan, Sumatera Utara” yang berlangsung di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Sumatera Utara (USU), Jumat (3/7).

Kegiatan ini menjadi wadah dialog antara pemerintah, legislatif, akademisi, dan masyarakat dalam memperkuat pemahaman publik mengenai layanan hukum serta arah pembangunan hukum nasional.

Dalam pidato pembukaannya, Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Dr. H. Sugiat Santoso, menegaskan komitmen pemerintah dalam mewujudkan Asta Cita Presiden Prabowo, khususnya di bidang hukum. Menurutnya, pembangunan sistem hukum nasional terus diarahkan agar semakin mampu menghadirkan keadilan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Sugiat menjelaskan bahwa selama dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo, pemerintah bersama DPR RI telah menyelesaikan berbagai agenda legislasi strategis, di antaranya penyusunan draf Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), serta Undang-Undang tentang Perlindungan Saksi dan Korban.

Lebih lanjut, Sugiat menyampaikan bahwa paradigma penegakan hukum di Indonesia kini mengalami perubahan mendasar. Jika sebelumnya lebih berorientasi pada corrective justice, kini berkembang menjadi dua pendekatan yang lebih dinamis, yaitu restorative justice dan rehabilitative justice. Menurutnya, pendekatan tersebut tidak hanya berfokus pada pemberian hukuman kepada pelaku, tetapi juga mengedepankan pemulihan hak-hak korban, pemulihan hubungan sosial, serta rehabilitasi sehingga keadilan dapat dirasakan secara lebih utuh oleh seluruh pihak.

Menutup sambutannya, Sugiat menekankan pentingnya memperluas sosialisasi hukum kepada masyarakat. Ia berharap kegiatan serupa dapat dilaksanakan secara lebih intensif sehingga literasi hukum masyarakat terus meningkat.

Sugiat juga mendorong Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara untuk menjajaki kerja sama melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Universitas Sumatera Utara guna memperluas kolaborasi di bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta peningkatan kesadaran hukum.

Forum komunikasi ini diikuti oleh peserta dari berbagai perguruan tinggi di Kota Medan, antara lain Universitas Sumatera Utara (USU), Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UIN Sumut), dan Universitas Medan Area (UMA). Para peserta berasal dari beragam disiplin ilmu, seperti Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Fakultas Hukum, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, serta fakultas lainnya.

Melalui kegiatan ini diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antara pemerintah, DPR RI, perguruan tinggi, dan masyarakat dalam mewujudkan pelayanan hukum yang mudah diakses, berkualitas, dan berkeadilan bagi seluruh warga negara.

sumber| RELIS

Related posts

Leave a Comment