Oleh: Emmanuel Ariananto Waluyo Adi
KORUPSI Indonesia mungkin tidak selalu bermula dari orang yang sejak awal berniat mengambil uang negara. Persoalannya dapat muncul jauh sebelumnya, ketika birokrasi tidak lagi menjadi pilihan menarik bagi orang-orang terbaik. BUMN, sektor swasta, dan dunia usaha menawarkan ruang karier yang lebih fleksibel, sementara birokrasi masih sering dipersepsikan dengan gaji yang kurang kompetitif, jenjang karier yang lambat, aturan yang kaku, dan budaya kerja yang belum sepenuhnya terbebas dari praktik koruptif. Jika kondisi ini dibiarkan, negara dapat menghadapi ‘adverse selection’: Orang-orang dengan kompetensi tinggi memiliki semakin banyak alasan untuk memilih karier di luar pemerintahan, sementara birokrasi kehilangan sumber regenerasi terbaiknya.
Padahal, negara tetap membutuhkan ASN untuk mengelola anggaran, pengadaan, perizinan, pelayanan publik, dan program pembangunan strategis. Di titik inilah persoalannya menjadi lebih besar daripada sekadar rendahnya minat menjadi ASN. Ketika kualitas manusia yang masuk ke birokrasi tidak dijaga, risiko buruknya tata kelola ikut meningkat. Pemberantasan korupsi akhirnya tidak cukup dilakukan setelah uang negara hilang atau pelanggaran terjadi. Pencegahannya harus dimulai dari kualitas manusia yang direkrut dan lingkungan kerja yang dibangun sejak awal.
Yang dibutuhkan juga bukan sekadar kenaikan gaji. Kepercayaan terhadap sistem jauh lebih menentukan. Birokrasi akan sulit menarik talenta terbaik jika integritas hanya dituntut dari pegawai, tetapi pelanggaran tidak selalu menghasilkan konsekuensi yang tegas. Sebaliknya, budaya kerja antikorupsi akan sulit tumbuh jika pegawai yang berintegritas tidak memperoleh perlindungan dan penghargaan yang layak.
Pengalaman Singapura menunjukkan bahwa remunerasi yang kompetitif memang penting, tetapi bukan satu-satunya obat. Korupsi ditekan melalui penegakan hukum yang efektif, aturan yang jelas, perizinan yang sederhana, pengawasan yang kuat, serta konsekuensi nyata bagi penyalahgunaan jabatan. Indonesia sebenarnya telah memiliki banyak instrumen untuk membangun sistem semacam itu. Seleksi berbasis CAT telah memperkuat objektivitas penerimaan ASN. SAKIP digunakan untuk mendorong pertanggungjawaban kinerja. INA Digital diarahkan untuk mengintegrasikan layanan pemerintahan. Zona Integritas dibangun untuk memperkuat budaya antikorupsi. Tantangannya sekarang bukan memperbanyak instrumen, melainkan memastikan semuanya bekerja dalam kehidupan birokrasi sehari-hari. Aturan yang baik tidak akan cukup apabila masih dapat dikalahkan oleh intervensi, konflik kepentingan, atau budaya organisasi yang membiarkan pelanggaran.
Karena itu, reformasi SDM ASN harus ditempatkan sebagai bagian dari strategi pemberantasan korupsi, bukan sekadar agenda kepegawaian. Rekrutmen harus dijaga dari KKN dan diskriminasi. Promosi dan mutasi harus benar-benar berbasis merit, kompetensi, kinerja, dan integritas. Kebutuhan pegawai harus disesuaikan dengan beban kerja agar birokrasi diisi oleh orang yang memang dibutuhkan.
Posisi yang berkaitan dengan anggaran, pengadaan, perizinan, dan proyek strategis perlu mendapatkan pengawasan lebih kuat. Proses bisnis harus disederhanakan dan didigitalisasi untuk mempersempit ruang transaksi serta diskresi personal. Pelapor pelanggaran harus dilindungi. Pimpinan juga harus menjadi contoh karena budaya organisasi pada akhirnya banyak ditentukan dari atas. Pada saat yang sama, birokrasi harus dibuat cukup menarik bagi talenta muda. Kompetensi harus dihargai, kinerja harus membuka jalan karier, dan integritas harus menjadi syarat untuk menduduki jabatan yang lebih tinggi. Korupsi ibarat kanker.
Penindakan adalah operasi ketika penyakit telah muncul, sedangkan SDM yang berkualitas dan berintegritas merupakan bagian dari sistem imun yang mencegahnya berkembang. Jika sistem imun birokrasi lemah, dampaknya tidak berhenti pada satu kantor atau satu pejabat. Kebocoran dapat merambat ke anggaran ketahanan pangan, energi, pendidikan, kesehatan, hingga investasi. Karena itu, keberhasilan pemberantasan korupsi tidak cukup diukur dari banyaknya pelaku yang ditangkap. Pertanyaan yang lebih penting adalah: ‘Mengapa orang-orang terbaik belum melihat birokrasi sebagai tempat terbaik untuk mengabdi?’
Jika pertanyaan itu tidak dijawab, negara akan terus sibuk mengobati korupsi setelah terjadi, sementara sumber masalahnya dibiarkan tumbuh di dalam sistem. (***)

