LPJU Kota Medan Seharga 20 Miliar Cuma Hiasan

TOPMETRO.NEWS – Persoalan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di Kota Medan merupakan persoalan lama yang tidak kelar juga hingga hari ini. Pemko Medan pada TA 2017 tidak ada mengganggarkan dana pemeliharaan lampu jalan dari hasil retribusi rekening listrik masyarakat.

Masyarakat harusnya menikmati lampu penerangan jalan karena pada dasarnya mereka sudah membayar Pajak Penerangan Jalan (PPJ) sebesar 7 persen dari pembayaran rekening listrik setiap bulannya, ujar Anggota Komisi D DPRD Medan, Parlaungan Simangunsong ST,kepada wartawan, Kamis (19/10/2017).

Disebutkan, masalah lampu jalan merupakan tanggungjawab Pemko Medan dan harusnya dianggarkan setiap tahunnya baik pemeliharaan dan pemasangan baru. Dari PPJ 7 persen itu, ada keuntungan Pemko Medan. Jadi Pemko Medan juga secara moral harus bertanggungjawab kalau ada lampu jalan yang mati, ujarnya.

Masalah matinya lampu jalan bisa disebabkan beberapa faktor seperti kerusakan dan lainnya. Menurut penelitian dari Dinas Kebersihan dan Pertamanan, matinya lampu jalan disebabkan beberapa hal di antaranya, kehilangan material, ada konektor, jaringan, kabel, mungkin akibat dicuri sehingga padam dan lainnya.

Politisi Partai Demokrat itu menyarankan agar Pemko Medan memberdayakan kepala lingkungan (Kepling) untuk memantau di lapangan bila ada pekerjaan dari PLN atau pihak ketiga yang disuruh PLN. Selain itu material yang digunakan harus berstandar SNI, karena bisa saja ada oknum yang nakal mempergunakan material non SNI sehingga berakibat banyak rusak lampu jalan.

Simangunsong menegaskan pihaknya sudah sering mengingatkan dinas terkait untuk melakukan pemeliharaan lampu jalan. Masayarakat sudah dikenakan PPJ, jadi sudah sewajarnya mereka mendapatkan penerangan jalan.

Dinas Kebersihan dan Pertamanan harus ada membuat lampu jalan baru untuk mememuhi kebutuhan penerangan masyarakat. Saat ini kerusakan lampu jalan di Medan diperkirakan mencapai 30 persen, ujar Ketua AKLI Sumut itu.

Sistem pemeliharaan hendaknya diubah, artinya kalau ada lampu yang padam, segera diperbaiki, jangan menunggu banyak yang rusak baru diperbaiki. Saat ini, pemeliharaan lampu jalan dilakukan secara swakelola oleh dinas yang bersangkutan.

Untuk itu, anggaran pemeliharaan sudah ditampung di P-ABPD 2017 sebesar Rp 12 miliar. Dinas terkait harus memprogramkan biaya penambahan dan pemeliharaan agar seluruh lampu jalan di Medan bisa nyala dan terpelihara, ujarnya lagi.

Dari PPJ yang disampaikan masyarakat, diperkirakan Rp 20 miliar perbulan sehingga pertahun mencapai Rp 240 miliar, setidaknya untuk anggaran pemliharaan lampu jalan disisihkan 40 persennya, ujarnya lagi.

Sementara itu, Kadis Kebersihan dan Pertamanan HM Husni saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya di tahun ini hanya mendapatkan anggaran sebesar Rp 20 miliar untuk pemeliharaan dan peremajaan lampu jalan di Kota Medan.

Disebutkannya, anggaran itu sangat kecil, namun dirinya memastikan akan mengganggarkan dana lebih besar pada tahun 2018 agar semua lampu jalan bisa diperbaiki. Saat ditanya kenapa tidak di tahun ini dilakukan perbaikan dan peremajaan, Husni mengelak dan mengatakan dirinya baru di Dinas Kebersihan dan Pertamanan dan program yang ada sekarang bukan dia yang menyusunnya.(TM/04)

Related posts

Leave a Comment