DPRD Sahkan P-APBD Tebingtinggi 2017

TOPMETRO.NEWS – DPRD Kota Tebingtinggi telah mengesahkan P.APBD Kota Tebingtinggi, tanpa melalui proses pembahasan. Meski pun jadwal pembahasan telah dibuat, namun fakta di lapangan proses pembahasan itu tidak berlangsung sebagaimana mestinya.

Lima fraksi di DPRD Kota Tebing Tinggi, Selasa (24/10/2017) melalui juru bicara masing-masing menerima Ranperda P.APBD TA 2017 untuk dijadikan sebagai Perda. Sidang paripurna pengesahan dipimpin Ketua M. Yuridho Chap di dampingi Wakil Ketua Chairil Mukmin Tambunan, dihadiri Wakil Wali Kota Oki Doni Siregar, Sekdako Johan Samose Harahap serta jajaran pimpinan SKPD.

Pantauan TOP METRO, proses pembahasan antar Eksekutif dan Legislatif seharusnya sesuai jadwal berlangsung sejak Jumat (20/10/2017) sore, dilanjutkan pada, Senin (23/10/2017) sore. Namun, pada hari pembahasan pertama, hanya empat anggota Dewan yang hadir tanpa dihadiri pimpinan DPRD, sehingga jadwal pembahasan P.APBD ditunda hingga Senin. Sedangkan Senin, justru pembahasan berkutat pada masalah RPJMD. Hingga akhirnya, proses pembahasan P.APBD tidak berlangsung sebagaimana mestinya.

Sumber di DPRD, saat dikonfirmasi, membenarkan tidak adanya proses pembahasan P.APBD oleh DPRD dan SKPD. Namun, anehnya seluruh fraksi justru menyetujui dan mengesahkan Ranperda itu sebagai Perda.

“Itu Kasubbag Risalah pening karena tak ada catatan pembahasan, padahal risalah itu penting untuk pengajuan persetujuan ke Pemprovsu,” ujar sumber yang minta namanya tak dimuat.

Murli Purba dari fraksi Persatuan Bangsa mengatakan ada pembahasan, meskipun dihadiri sedikit anggota Dewan dan tanpa dihadiri pimpinan DPRD. Sedangkan Sekretaris fraksi Partai Golkar Asnawi Mangkualam, mengatakan ada pembahasan sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan.

Dalam sidang paripurna pengesahan di pimpin Ketua DPRD M. Yuridho Chap, juru bicara fraksi Partai Golkar Asnawi Mangkualam, Jubir fraksi Demokrat Zainal Arifin Tambunan, Jubir fraksi Nurani Bersatu Sofiani Tambunan, Jubir fraksi Persatuan Bangsa Muliadi dan Jubir Gerindra Husein, seirama menyatakan menerima Ranperda P.APBD disahkan sebagai Perda. Meski ada sejumlah fraksi yang memberikan catatan.

Wakil Walikota Oki Doni Siregar, menyatakan terima kasih atas persetujuan DPRD serta meminta kepada seluruh OPD agar segera mempersiapkan segala dokumen yang diperlukan dan menindak lanjutinya, karena jadwal kerja hanya tinggal 45 hari lagi.

“Saya meminta agar pekerjaan dilaksanakan sesuai waktu dan APBD 2018 nantinya disesuaikan dengan APBD Pemprovsu,” pungkasnya.(TMD/09)

Related posts

Leave a Comment