Dua Pecandu Sabu Diringkus Polres Tanah Karo

TOPMETRO.NEWS – Personil Polres Tanah Karo meringkus dua orang pemakai sabu di Jalan Nangnelawan, Desa Nangbelawan, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo, Sabtu (28/10/2017) sekitar pukul 00.30 WIB.

Keduanya yakni Rasmana Perangin-angin (31 tahun), warga Desa Nangbelawan, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo dan Dekocan Tarigan, warga Desa Kuta Gerat, Kecamatan, Kabupaten Karo.

Selain membekuk tersangka petugas juga menyita 1 paket kecil sabu dengan berat 0,43 grm, 1 bong Aqua terpasang kaca pirex, 1 potong pipet skop, 1 mancis terpasang jarum dan 1 unit mobil Pick Up L300 BK 8626 SE.

Informasi diterima, penangkapan bermula saat Anggota Patroli Sat Sabhara Polres Tanah Karo sedang sedang melaksanakan Patroli ke
daerah Kecamatan Simpang Empat. Saat di Jalan Nangbelawan melihat ada mobil Pick Up berhenti di pinggir jalan. Karena merasa curga, mobil diperiksa dan ketika mobil diperiksa tiba-tiba Rasmana membuang 1 paket sabu dari dalam mobil.(TMN)

Related posts

Leave a Comment