Simpan Sabu di Rumah, IRT Diamankan Polisi

TOPMETRO.NEWS – Seorang ibu rumah tangga (IRT), Gita Devi (32) penduduk Jalan Ir Sumantri Lingkungan V, Kecamatan Kisaran Timur, Asahan, diringkus petugas Polsek Kota Kisaran karena kedapatan memiliki narkoba jenis sabu, Jumat (3/11/2017).

Selain mengamankan tersangka, petugas juga menyita barang bukti berupa 3 bungkus plastik berisi sabu, 1 kaca pirek dan Uang Rp100 ribu.

Dari informasi yang diterima, tertangkapnya pelaku setelah petugas Polsek Kota Kisaran mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa dirumahnya sering dijadikan transaski narkoba.

Petugas yang mendaptkan informasi, langsung bergegas melakukan penyelidikan. Petugas yang mengetahui pelaku sedang berada di rumah langsung meringkusnya tanpa perlawanan.

Saat digeledah seluruh badan, petugas mendapatkan 3 bungkus plastik transparan berisi sabu yang disimpan dalam kantong celana tersangka.

“Pelaku bersama barang bukti sudah diamankan. Saat ini pelaku masih dalam proses pemeriksaan,” ucap Kanit reskrim Polsek Kota Kisaran, Syamsul Adhar.(TMN)

Related posts

Leave a Comment