Tak Serahkan Uang Setoran Angkot, Toke Aniaya Sopir

TOPMETRO.NEWS – Ferryandi Ginting(26) Warga Dusun II Desa Hulu dan temannya Sahnan Sitorus (33) Warga Jalan Pahlawan, Kecamatan Pancurbatu Senin, diringkus unit reskrim Polsek Pancurbatu pada Senin (6/11/2017) malam sekira pukul 19.00 WIB.

Keduanya diringkus lantaran menganiaya Riko Ginting (23) warga Simalingkar B, Kecamatan Medan Tuntungan karena tak memberikan setoran angkot Rahayu 103 milik pelaku. Teman pelaku yang saat itu berada di lokasi ikut juga menganiaya korban hingga berlumuran darah.

Selesai menganiaya korbannya, kedua pelaku lalu mengikat kedua tangan Riko. Kedua pelaku pun lalu memberhentikan penarik betor dan memintanya untuk mengantar korban ke kantor Polisi dan berucap pelaku akan menyusul.

Dalam keadaan berdarah dan tangan terikat korban pun tiba di Polsek Pancurbatu. Melihat korban sudah bonyok dan tangan di ikat, Polisi Pancurbatu langsung menghampiri korban. Selanjutnya semua kronologis diceritakan korban pada Polisi. Mendengar perkataan korban, Unit Reskrim Polsek Pancurbatu langsung bergerak cepat. Keduanya pun diciduk di sebuah warung kopi yang tidak jauh dari lokasi kejadian. Keduanya pun di boyong ke komando, untuk proses lebih lanjut.

Kapolsek Pancurbatu Choky Sentosa Milala, SIK,SH ketika di konfirmasi, membenarkan adanya penangkapan kedua pelaku penganiayaan yang mangakibatkan korbannya luka-luka.

“Benar kita ada amankan dua pelaku penganiayaan,” terang Choky.(TM/08)

Related posts

Leave a Comment