PBSI Skorsing Empat Pebulutangkis Curi Umur

TOPMETRO.NEWS – PP PBSI menjatuhkan sanksi kepada empat pemain yang terbukti mencuri umur. Durasi hukuman berbeda-beda tiap atlet.

Empat pemain terbukti melakukan pencurian umur. Mereka adalah Tabita Christian (PB Hiqua Wima Surabaya), Cahya Kristian Banjarnahor (PB Jayaraya Abadi Probolinggo), Muh. Farhan S dan Dhiva Ramadhan (PB Djarum Kudus).

Tabita dan Cahya memalsukan dokumen kelahiran dan membuat usianya lebih muda satu tahun. Mereka pun dilarang tampil dalam kejuaraan resmi PBSI selama 24 bulan.

M. Farhan diskorsing selama 24 bulan. Dia terbukti menggunakan dokumen kelahiran ilegal dan tidak tercatat pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil tempat akta kelahiran diterbitkan.

“Terhadap Dhiva Ramadhan diberikan hukuman yang lebih berat berupa skorsing selama 36 bulan karena terbukti melakukan manipulasi dokumen kelahiran dan menggunakan register akte kelahiran atas nama/milik orang lain,” kata Rachmat Setiyawan, Kepala Bidang Keabsahan dan Sistem Informasi PP PBSI, dalam rilis PBSI, Kamis (9/3).

“Khusus terhadap M. Farhan dan Dhiva Ramadhan juga harus menyerahkan dokumen kelahiran yang sah kepada PP PBSI sebelum masa skorsingnya berakhir,” ucap dia.

PP PBSI tengah gencar membasmi kasus pencurian umur karena sangat merugikan dan mengganggu pembinaan bulutangkis Indonesia. Pencurian umur dapat mengacaukan program pembinaan atlet karena golden age seorang atlet tidak dapat dipastikan dengan benar.

“Jika usia atlet tidak teridentifikasi dengan benar, bisa-bisa program latihan yang diberikan juga tidak benar dan ini sangat tidak baik untuk pembinaan bulutangkis Indonesia saat ini dan ke depan, kami di sini akan berbuat adil dan melindungi atlet yang jujur akan usianya, demi kepentingan nasional,” tegas Rachmat.

Nantinya, PP PBSI akan memverifikasi data kelahiran seorang atlet lewat beberapa dokumen. Yakni, tiga data primer (akte kelahiran, kartu keluarga dan ijazah), serta data sekunder berupa NISN, surat kenal lahir, dan dokumen lainnya yang relevan (jika diperlukan).
Langkah berikutnya adalah program pemutihan data/usia atlet. PBSI akan memberikan kesempatan terakhir kepada atlet atau pihak orangtua atlet untuk melaporkan diri atau membuat pengakuan jika telah melakukan pemalsuan umur.

PBSI akan memutihkan data si atlet jika mereka membuat pengakuan tiga bulan setelah SK diterbitkan. Jika lewat masa tersebut, maka Bidang Keabsahan & SI PBSI akan menerapkan hukuman yang tegas baik kepada atlet maupun para pihak yang terbukti melakukan pelanggaran pencurian umur. (TMN)

Related posts

Leave a Comment