Dua Bulan DPO, Penganiaya Unyil Dibekuk Polisi

TOPMETRO.NEWS – Dua bulan lebih di buron polisi, akhirnya satu dari dua pelaku pengeroyokan terhadap korban Hajar Hendra Silalahi alias Unyil (35) warga Jalan Besar Delitua Biru Biru, Keluraham Delitua Timur, Kecamatan Delitua.

Menurut inormasi di peroleh di Polsek Delitua, sebelumnya korban Hajar Hendra Silalahi alias Unyil hendak mengambil uang setoran mobilnya ke Jalan Besar Delitua Gang Bakti, Kelurahan Delitua Induk, Kecamatan Delitua dengan mengendarai sepeda motor. Apes, baru saja turun dari sepeda motornya korban tiba-tiba di pukuli pelaku Andi bersama satu orang rekanya hingga mengalami luka-luka.

“Dari rumah aku mau mengutip uang setoran mobilnya, sesampainya Jalan Besar Delitua Gang Bakti, tiba-tiba aku langsung dipukuli pelaku Andi sama satu orang rekannya,” kata Unyil.

Akibat penganiayaan itu korban memgalami luka memar dibagian wajah, dada lembam dan kepala bagian belakang benjol.

Lanjut Unyil, menerangkan, kejadian penganiayaan itu terjadi pada Senin (16/10/2017) silam, sekira pukul 23.00 WIB.

“Begitu aku di pukuli sama pelaku dan rekanya, keduanya pun langsung pergi dengan menaiki becak motor,” bilang Unyil.

Tak senang dianiaya, hari itu juga korban mendatangi Polsek Deli Tua guna membuat laporan kasus penganiayaan yang baru saja dialami korban.

Setelah dilaporkan, selang dua bulan lebih berlalu, akhirnya pelaku Andi diamankan peronil Unit Reskrim Polsek Deli Tua, Rabu (7/12/2017) sekira pukul 13.30 WIB.

Kpada polisi, pelaku Andi mengaku pernah terlibat cekcok dengan kornam.

“Awalnya aku di ejeknya, setelah itu langsung kami pukuli. Dan saya tidak mengetahui korban membuat laporan ke polsek Delitua,” aku Andi.

Kapolsek Delitua, Kompol Arifin Marpaung melalui Kanit Reskrim Polsek Deli Tua, Iptu Juli Purwono, ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan penangkapan terhadap pelaku Andi.

“Setelah korban melapor, kita sempag mengalami kesulitan mengamankan pelaku. Karena pelaku sering berpindah – pindah tempat,” tandas Juli.(TM/07)

Related posts

Leave a Comment