Pemilu dan Pilkada 2018, KPU Ajukan Anggaran Rp700 Miliar

TOPMETRO.NEWS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengajukan anggaran Rp700 miliar untuk mengakomodir sejumlah kegiatan tahapan kepemiluan, baik pemilihan umum (pemilu) 2019 maupun pemilihan kepala daerah (pilkada) 2018.

Komisioner KPU Arief Budiman menjelaskan, anggaran yang diajukan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tersebut digunakan untuk menyukseskan tahapan pemilu maupun pilkada seperti sosialisasi, verifikasi partai maupun monitoring dan supervisi.

“Jadi itu (Rp700 miliar) untuk dua jenis pemilu, pilkada 2018 sama pileg dan pilpres 2019,” kata Arief saat ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat (10/3).

Menurut Arief, tahapan pemilu 2019 harus sudah mulai dijalankan pada Juli 2017, sementara pilkada 2018 dimulai pada September 2017.

“Kalau kita mengikuti aturan yang ada sekarang (UU 8/2012), Juli itu sudah mulai kegiatan. Sementara pilkada mungkin September,” tutur Arief.

Khusus untuk verifikasi partai, Arief mengatakan, prosesnya sudah mulai dilakukan dengan menyosialisasikan sistem informasi partai politik (sipol) beberapa waktu lalu.

Adapun proses verifikasi administrasi dan faktualnya direncanakan pada akhir tahun. “November-Desember itu sudah mulai verifikasi partai,” ucap Arief.(TMN/sindonews)

Related posts

Leave a Comment