Pasangan Edy-Ijeck Daftar ke KPU Diusung Enam Koalisi Parpol

enam koalisi parpol

TOPMETRO.NEWS – Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi–Musa Rajeckshah yang diusung enam koalisi parpol (partai politik), resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara pemilihan gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu) tahun 2018.

Diketahui, pasangan yang didukung 6 koalisi parpol masing-masing Gerindra, PKS, PAN, Golkar, Nasdem dan Hanura tersebut telah hadir pada pukul 11.15 WIB dengan arak-arakan melalui Jalan Perintis Kemerdekaan Medan itu, harus terahan hingga sekira pukul 15.30 WIB.

“Iya mereka bawa dokumen asli,” kata Mulia usai penerimaan pendaftaran untuk pasangan Edy-Ijeck dihari pertama pendaftaran oleh KPU Sumut pada hari Senin (8/1/2018) di kantor KPU Sumut.

Banurea juga memastikan Edy Rahmayadi sydah menyertakan kelengkapan dokumen surat mundur dari TNI dari jabatan Pangkostrad.

“Dokumen surat mundur dari TNI disertainya,” terang Mulia.

Enam Parpol

Adapun, pada saat mendaftar kedua pasangan ERAMAS (Edy Rahmayadi-Musa Rajeck Shah) ini , seluruh ketua DPD partai pendukung tanpa terkecuali Ketua DPD Partai Nasdem Sumut Tengku Erry Nuradi turut mendampingi seluruh proses, hanya saja dari pantauan TOP METRO baik Ketua DPD Partai Golkar (Ngoges Sitepu) dan Tengku Erry masing-masing memilih segera meninggalkan kantor KPU Sumut tanpa menghiraukan keberadaan media yang terus mengejar mereka.(TM/11)

Related posts

Leave a Comment